Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 RDTR IKN Ditetapkan, Ombudsman Ungkap Masih Banyak Status Tanah yang Tumpang Tindih

image-gnews
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski pemerintah telah menetapkan sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Ombudsman RI mengungkapkan pertanyaan di IKN masih memiliki banyak masalah. Salah satunya adalah status tanah yang masih tumpang tindih dengan pemerintah daerah setempat. 

Anggota Ombudsman RI Dadan mengatakan, ada beberapa desa yang sebagiannya wilyahnya masuk ke IKN dan di luar delineasi yang ditetapkan. Imbasnya, terjadi tumpang tindih kewenangan antara Otorita IKN dan Pemerintah Daerah. 

"Jangan sampai ada kecamatan atau desa di bawah kabupaten, tapi wilayahnya juga ada yang masuk IKN. Masa di desa itu ada dua otoritas, akhirnya tumpang tindih kewenangan," ujar Dadan saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperjelas terlebih dahulu semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini betul-betul terbentu. Jika tidak, ia memperkirakan akan ada permasalahan di wilayah delineasi IKN yang bersinggungan dengan wilayah administratif. 

Dadan pun menilai kondisi tersebut telah berimbas pada pelayanan pertanahan di IKN saat ini. Berdasarkan investigasi Ombudsman, semua kantor wilayah dan kantor pertanahan di IKN telah memberhentikan seluruh layanannya. 

Hal tersebut terjadi setelah Kementerian ATR/BPN merilis Surat Edaran (SE) dengan Nomor 3/SE-400.HR.02/11/2022 tentang Pembatasan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di Wilayah Ibu Kota Negara. Pada implementasinya, terjadi perluasan lingkup pengaturan dari SE tersebut.

Alhasil, tak hanya pengendalian peralihan hak atas tanah, tapi juga terjadi pembatasan layanan penerbitan surat keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah di kecamatan dan desa setempat. Serta terjadi penghentian pelayanan pendaftaran tanah pertama kali di kantor pertanahan setempat. 

"Nah itu akhirnya semua menghentikan pelayanan. Karena rata-rata camat ragu mana yang tetap perlu dilayani dan mana yang tidak boleh," ujar Dadan.

Selanjutnya: Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto telah menetapkan...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Ombudsman Soal Rempang, Akademisi UI: Pasti Valid Itu

2 jam lalu

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 22 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Temuan Ombudsman Soal Rempang, Akademisi UI: Pasti Valid Itu

Dosen Antropologi Universitas Indonesia (UI) Suraya Afiff tidak semua penduduk di Kampung Tua lahir dan besar di Pulau Rempang.


Terkini Bisnis: Kampung Tua di Rempang Unik, Ombudsman Temukan Maladministrasi Layanan Kesehatan

3 jam lalu

Warga mengunakan kendaraan roda empat melintas di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Terkini Bisnis: Kampung Tua di Rempang Unik, Ombudsman Temukan Maladministrasi Layanan Kesehatan

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 28 September 2023 antara lain tentang temuan Ombudsman tentang kampung tua di Rempang.


Layanan Kesehatan Faskes Pertama Belum Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

6 jam lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Layanan Kesehatan Faskes Pertama Belum Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

Ombudsman RI menilai layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), belum optimal. Sejumlah maladministrasi pelayanan kesehatan pada FTKP ditemukan di empat provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.


Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

7 jam lalu

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 22 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

Pada 2007 telah direkomendasikan untuk mempertahankan kawasan kampung tua di Rempang agar tidak masuk dalam pengembangan kawasan.


Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

8 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

Ombudsman meminta Kepolisian Resor Barelang membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga Rempang yang masih ditahan sesuai ketentuan.


Terkini: Temuan Ombusdman dari Relokasi Rempang, Jawaban Tiktok Usai Permendag 31 Rilis

8 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terkini: Temuan Ombusdman dari Relokasi Rempang, Jawaban Tiktok Usai Permendag 31 Rilis

Berita terkini ekonomi hingga Kamis siang dimulai dari Johanes Widijantoro mengatakan ada sejumlah alasan warga Rempang menolak relokasi.


Bahlil Sebut Warga Rempang Tidak Digusur Tapi Digeser, Ombudsman: Intinya Sama, Dipindah

8 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bahlil Sebut Warga Rempang Tidak Digusur Tapi Digeser, Ombudsman: Intinya Sama, Dipindah

Johanes Widijantoro menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia mengenai perubahan kata relokasi warga Rempang dari digusur menjadi digeser.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

15 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

16 jam lalu

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

Kementerian ATR menetapkan Kota Bogor, Jawa Barat sebagai Kota Lengkap


Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

Budi Widihartanto mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mampu mendongkrak ekonomi Kaltim.