“Korporasi cenderung mempercepat pelunasan kredit dan berperilaku wait and see dalam meningkatkan rencana investasinya ke depan,” ujar Perry.
Kredit perbankan pada Juni 2023 tumbuh sebesar 7,76 persen yoy, terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, jasa sosial, dan pertambangan.
Di sisi lain, pembiayaan syariah juga tumbuh tinggi mencapai 17,09 persen yoy pada Juni 2023. Sementara di segmen UMKM, pertumbuhan kredit terus berlanjut, yaitu mencapai 7,34 persen yoy pada Juni 2023.
Namun, kata Perry, BI berkomitmen untuk terus mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dari sisi penawaran perbankan.
Untuk itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya hilirisasi (minerba, pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.
Salah satu yang dilakukan BI adalah menaikkan insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan dengan besaran maksimal 4 persen dari sebelumnya 2,8 persen. Kebijakan tersebut akan berlaku per 1 Oktober 2023.
Pilihan editor: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Tetap 5,75 Persen