TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu lebih transparan kepada masyarakat dalam hal penanganan kebocoran data. Transparansi diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.
"Kepercayaan publik terhadap sistem digital yang sedang berjalan itu perlu dijaga sehingga dalam penanganan kebocoran data perlu di kedepankan transparansi-nya. Sehingga masyarakat melihat ada ketegasan dari regulator dan ini menunjukkan integritas (Pemerintah) kepada publik," kata Ardi dalam diskusi lewat siniar di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2023.
Ardi mengatakan selama ini dalam kasus-kasus dugaan kebocoran data yang terjadi beberapa tahun terakhir, Pemerintah belum terbuka dalam hal penanganan kasus-kasus tersebut dan membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.
Maka dari itu, dengan adanya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah disusun regulasi turunannya, ia berharap transparansi dan publikasi penanganan kasus kebocoran data bisa diatur lewat regulasi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat bisa tetap percaya bahwa Pemerintah masih melindungi privasi sebagai bagian hak warga negara.
"Kita sudah punya regulasinya, tinggal bagaimana Pemerintah berani ambil langkah yang tegas jika ada kebocoran data. Karena kasus kebocoran data itu masalahnya bukan hanya data saja tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah," ujar Ardi.
Menjaga keamanan publik dan privasi masyarakat di ruang digital