Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapatan Daerah Kabupaten Probolinggo Hilang Minimal Rp 5 Miliar Jika PLTU Paiton Ditutup

image-gnews
PLTU Paiton 1 dan 2 yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diserang ribuan ubur-ubur sejak Sabtu pekan lalu, 25 April 2020 Foto: dok. PLN
PLTU Paiton 1 dan 2 yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diserang ribuan ubur-ubur sejak Sabtu pekan lalu, 25 April 2020 Foto: dok. PLN
Iklan

Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur CELIOS mengatakan risiko dari belum siapnya Pemda dalam melaksanakan transisi energi akan menciptakan tekanan pada sektor tenaga kerja, dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada rantai pasok PLTU.

“Sebagai contoh, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batubara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo. Ini pun belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batubara,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bhima menambahkan studi yang dilakukan di 3 provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan 3 kabupaten di Langkat, Cilacap dan Probolinggo menyimpulkan bahwa Pemda belum aktif dilibatkan dalam agenda JETP khususnya pada tahap transisi pekerja yang langsung terdampak, dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU. Bahkan dampak pensiun PLTU batu bara yang berakibat pada potensi pendapatan daerah yang hilang pasca pensiun PLTU belum disiapkan potensi pengganti nya. Hal ini berakibat pada poin transisi berkeadilan atau ‘Just’ yang diusung JETP menjadi pertanyaan. 

Muhammad Saleh, peneliti CELIOS mengungkapkan sebagian besar Pemda yang menjadi objek penelitian belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP. “Secara spesifik Pemda bahkan belum mengetahui keberadaan Perpres No 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan,” ujar Saleh

Hingga kini, Pemda belum memiliki kerangka regulasi pelaksana Perpres No 11/2023. Selain itu Pemda menyatakan kerangka regulasi yang ada belum mampu menjawab kebutuhan transisi energi. "Pemda idealnya mulai mempersiapkan jaminan perlindungan materiil kepada masyarakat pasca penutupan PLTU. Artinya, ketika PLTU batubara dipensiunkan maka masyarakat yang kehilangan pendapatan tetap mendapat kompensasi berupa peralihan ke profesi lainnya," kata dia.

Sementara itu Muhammad Andri Perdana, peneliti CELIOS menyatakan pada aspek pendapatan dan anggaran daerah, ada potensi hilangnya PAD dari pemensiunan dini PLTU, dengan kisaran 1,2% hingga 6,4% dari keseluruhan PAD di suatu kabupaten, yang mana bergantung pada besarnya kapasitas PLTU batubara di masing-masing daerah. Namun potential loss PAD ini dapat dimitigasi dengan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat atas kenaikan nilai Dana Transfer ke Daerah serta mendorong komitmen investasi energi bersih sebagai pengganti sumber penghasilan daerah yang hilang."

"Lalu pada aspek ketenagakerjaan, pemerintah daerah juga dapat mendorong adanya program upskilling dan reskilling atau peningkatan keahlian tenaga kerja yang terdampak, sebagaimana dilaksanakan pada daerah-daerah lokasi pensiun dini PLTU di program JETP Afrika Selatan," kata dia.

Sementara pada aspek perputaran ekonomi UMKM, studi CELIOS menemukan bahwa dampak langsung keberadaan PLTU meski kecil terhadap ekonomi sektor informal, namun perlu mendapat perhatian dari skema JETP" ungkap Andri.

Agung Budiono, Ad Interim Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH menuturkan, temuan riset ini sangat penting karena menunjukan terdapat sejumlah celah yang harus segera dibenahi oleh pengambil kebijakan, mulai dari aspek perencanaan, penguatan regulasi dan implementasi skema JETP yang berhubungan langsung dengan daerah.  

“Dorongan untuk menyudahi penggunaan PLTU dan akselerasi pengembangan energi terbarukan, perlu dilihat sebagai peluang untuk beralih dari ketergantungan energi yang menghasilkan banyak emisi. Kebijakan ini berdampak positif dalam jangka panjang. Namun di sisi lain strategi perencanaan dan mitigasi atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang ada di daerah penting dilakukan agar proses transisi benar-bener dapat mengimplementasikan nilai yang berkeadilan,” tutup Agung.

Pilihan EditorDipanggil Airlangga Bahas PSN di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Jabatan Saya Selesai 5 September

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Tolak Gugatan Terkait Sanksi PLTU Ombilin, LBH Padang Akan Banding

5 jam lalu

LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
KIP Tolak Gugatan Terkait Sanksi PLTU Ombilin, LBH Padang Akan Banding

LBH Padang mengatakan keputusan tersebut menunjukkan bahwa KIP gagal melihat urgensi keterbukaan informasi pada publik.


Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

9 hari lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.


Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

10 hari lalu

Lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan pasca insiden tabrakan dengan truk di Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 1 Oktober 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

Akibat tertemper truk, lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.


6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

12 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

Tanaman indigofera digunakan sebagai alternatif biomassa yang lebih ramah lingkungan, berikut fakta-fakta unik indigofera


LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

LBH Bali menyebut adanya praktik-praktik perburuhan tidak sehat di PLTU Celukan Bawang pasca 254 pekerja dari PT Victory kehilangan status kerja.


Sederet Kontroversi PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali Sejak Awal Berdirinya

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sederet Kontroversi PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali Sejak Awal Berdirinya

Pembangunan PLTU Celukan Bawang sejak awal mengalami berbagai masalah, mulai pembebasan lahan hingga izin lingkungan.


Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

15 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Polemik Pesangon 254 Karyawan PLTU Celukan Bawang, Manajemen Angkat Bicara

Tak kurang dari 250 karyawan PLTU Celukan Bawang tak jelas kompensasi pesangonnya. Apa kata manajemen?


Menko Perekonomian Klaim Sudah Menerapkan Teknologi CCS dan CCUS agar Tak Suntik Mati PLTU

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 September 2024 . Tempo/Vedro Imanuel
Menko Perekonomian Klaim Sudah Menerapkan Teknologi CCS dan CCUS agar Tak Suntik Mati PLTU

Airlangga mengatakan teknologi CCS dan CCUS sebagai skema pemerintah agar tidak menyuntik mati PLTU. Teknologi ini masih dalam proses pengembangan


Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto. Tempo/Ilham Balindra
Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi

Menteri Airlangga Hartarto meminta PLTU untuk bebas emisi. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan blue ammonia.


Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

17 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali, dihadapkan pada situasi pelik ditengah ketidakjelasan urusan pesangon. Apa sebabnya?