Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Berizin, SPBU Pertamina di Yogyakarta Disegel Satpol PP

image-gnews
Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, YogyakartaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel sebuah SPBU Pertamina di kawasan di Jalan Palagan Kelurahan Sariharjo, Ngaglik Sleman pada Kamis 20 Juli 2023.

Penyegelan dilakukan karena SPBU itu diketahui berdiri di tanah kas desa (TKD) yang belum mendapat izin dari Gubernur DIY.

"Terkait penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP DIY di SPBU 44.555.09 itu kami telah meminta keterangan pihak pemilik," kata Area Manager Communication Relation & CSR Regional JBT PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho Kamis petang.

Dari keterangan pemilik, Pertamina mendapati fakta bahwa SPBU yang disegel tersebut belum menyelesaikan perijinan penggunaan lahan tanah kas desa yang menjadi lokasi SPBU.

"Ijin penggunaan lahan SPBU itu seharusnya telah berakhir sejak tahun 2022 lalu, namun pemilik SPBU belum melaporkan kepada pihak Pertamina dan belum menyelesaikan proses perpanjangan izin lahan," kata Brasto.

Atas permasalahan tersebut, Pertamina telah berkoordinasi dengan SPBU terdekat untuk memitigasi pengalihan pelayanan sementara konsumen. 

"Kami juga telah memberikan teguran berupa membekukan pengiriman supply BBM ke SPBU terkait hingga permasalahan perizinan lahan telah terselesaikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi mengatakan SPBU di Jalan Palagan itu disegel karena beroperasi tanpa memegang izin penggunaan tanah kas desa dari Gubernur DIY.

Penyegelan SPBU seluas 1600 meter persegi yang berdiri sejak 2001 itu dilakukan setelah Satpol PP DIY melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada pemilik usaha pada 11 Juli 2023 lalu.

Pemilik SPBU saat pemanggilan itu dalam pernyataan tertulis bersedia menghentikan aktivitasnya namun ternyata nekat beroperasi sehingga ditutup paksa.

"Penyegelan pada SPBU karena masa berlaku izin pemanfaatan tanah kas desa tersebut telah habis masanya dan belum mendapatkan izin penggunaan yang baru dari Gubernur DIY," kata dia.

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 jam lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.


Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

4 jam lalu

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, paparkan strategi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan, saat menjadi panelis dalam sharing session CEO Forum Acara The 48th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition


Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

6 jam lalu

 Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini mewakili Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Chief Executive Officer (CEO) Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP) Tsuyoshi Nakai menandatangani MoU Exchange
Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, kolaborasi antara Pertamina dan JCCP menjadi upaya Pertamina dalam menghadapi tantangan transisi energi, khususnya trilema energi melalui langkah inisiatif dan kerjasama dengan berbagai pihak.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

9 jam lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

10 jam lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.


Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

16 jam lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

19 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

20 jam lalu

Sejumlah karya seniman difabel dari berbagai provinsi di Indonesia ditampilkan dalam pameran bertajuk Jumangkah di Taman Budaya Yogyakarta 14-22 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menengok Pameran Karya Seniman Difabel di Taman Budaya Yogyakarta

Suluh Sumurup Art Festival 2024 dengan tema Jumangkah ini wujud ruang inklusi bagi difabel untuk bergerak melalui seni rupa.


Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

1 hari lalu

Ilustrasi jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

1 hari lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.