TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam berbagai kesempatan mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut OTT KPK sebagai perilaku kampungan.
“Jangan hanya bilang nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan. Saya setuju ditangkap, tapi kalau semakin kecil ditangkap karena digitalisasi, kenapa tidak?” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juli 2023.
Sebelum menjadi sorotan karena statement-nya yang menyebut OTT KPK kampungan, Luhut nyatanya pernah beberapa kali mengeluarkan opini kontroversial tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Berikut rangkuman informasi mengenai deretan pernyataan Luhut soal OTT KPK.
Pencegahan Korupsi Melalui Digitalisasi
Luhut menyebut dengan pencegahan korupsi melalui digitalisasi maka kasus penyelewengan dana bisa berkurang. Beberapa hal yang bisa dilakukan KPK selain OTT adalah dengan menjalankan e-Catalog, memberlakukan Aplikasi Pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba (Simbara) untuk sistem logistik dan National Single Window.
Dia mengatakan masyarakat banyak yang tahu soal langkah yang sudah dilakukan KPK. “Semua senangnya hanya nangkap-nangkap. Saya setuju nangkap itu. Tapi kalau kita perbaiki dengan digitalisasi, yang ditangkap itu enggak ada,” tutur Luhut.
Dengan begitu, menurut Luhut, akan muncul efisiensi yang membawa lebih banyak penghematan untuk negara. “Karena pada dasarnya, manusia itu ya punya sifat jelek. Kalau ada peluang untuk curi, dia curi juga,” ucap dia.
Kendati operasi tangkap tangan KPK menurun, namun menurut dia pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan dengan lebih baik. “Ya memang harus begitu, ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut.
Luhut Sebut OTT KPK Tidak Membuat Jera
Luhut juga pernah mengatakan jika operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh KPK acap kali tak membuat orang jera. Meski lembaga anti-rasuah ini gencar melakukan penindakan, angka korupsi di Indonesia dinilai masih tetap tinggi. Hal ini disampaikan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2021-2022 di Jakarta, Selasa, 13 April 2023 lalu.
“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak buat orang jadi kapok,” ujar Luhut.
Saat itu, indek Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 37 atau turun 3 skor dari 2019 yang sebesar 40. Indonesia berada di posisi 102 dari 180 negara.
Luhut Sebut OTT Memperburuk Citra Indonesia
Di lain kesempatan, Luhut mengatakan jika operasi tangkap tangan dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. Oleh karena itu, dia memberikan solusi berupa mempromosikan ide digitalisasi pengawasan untuk pencegahan antikorupsi.
"OTT, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," ucap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.
Selain itu, dia juga membahas mengenai Indonesia menuju digitalisasi secara keseluruhan. Digitalisasi ini, menurut Luhut dapat mempersempit celah untuk korupsi. Jika kesempatan korupsi dapat dipersempit, maka OTT tak perlu dilakukan. Sebab, menurut Luhut, terlalu sering OTT mencitrakan Indonesia adalah negara yang korup.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: BKF Sebut Tingkat Kemiskinan yang Turun jadi 9,36 Persen Sejalan dengan Fokus Pemerintah, Ini Target Jokowi