TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) agar mempercepat revitalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi di provinsi termuda itu.
"KEK itu adalah peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga menjadi penting dan perhatian dari Pemerintah papua Barat Daya untuk mempercepat revitalisasi kawasan itu supaya berdaya guna sesuai dengan fungsi dan tujuannya," jelas Wapres saat meletakkan batu pertama pembangunan pusat perkantoran Provinsi Papua Barat Daya di Stadion Wombik, Kota Sorong, Senin.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus menyusun langkah strategis yang diperlukan pada revitalisasi KEK itu, supaya tidak menunggu terlalu lama untuk mengembangkan kawasan itu.
"Ini sudah mendapat peringatan dari pusat, maka susun strategi yang dibutuhkan untuk perbaikan secara total KEK itu," kata Ma'ruf Amin.
Wapres menegaskan pentingnya percepatan revitalisasi KEK, karena selain sebagai upaya untuk menjawab dan penuhi peringatan dari Pusat, tetapi juga merupakan bagian penting untuk memaksimalkan potensi KEK itu terhadap pertumbuhan dan peningkatan ekonomi di provinsi terbaru itu.
"Langkah apa yang mau dibuat, itu sudah harus jalan, jangan menunggu lama lagi," tegas Wapres.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan membentuk tim kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Sorong dalam rangka revitalisasi KEK Sorong dengan memaksimalkan pembangunan sarana prasarana KEK dan pengurusan sertifikat tanah di lokasi KEK, sehingga nantinya memungkinkan KEK berkembang ke depan.
"Karena lokasi KEK itu berada di wilayah Kabupaten Sorong maka intervensi peningkatan KEK pun akan dilakukan secara bersama," jelas Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
Setelah berkoordinasi dengan Bupati Sorong, pihaknya akan kembangkan terus dan harus kita pastikan bahwa KEK Sorong bisa terus ada dan memenuhi target dari pemerintah pusat.
Dia meyakinkan bahwa urusan KEK ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi akan dibantu Pemerintah Provinsi melalui berbagai intervensi strategis guna percepatan pembangunan KEK ke depan.
"Saya sampaikan bahwa sekarang pemerintah Sorong tidak sendiri karena pengembangan kawasan juga akan melibatkan pemerintah provinsi," ungkap Musa'ad.
Anggaran pengembangan KEK Sorong, sebut Musa'ad, akan dibicarakan secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Sorong sehingga nantinya bisa dianggarkan pada perubahan dan induk barulah keluar nominal dana yang diplotkan untuk pembangunan KEK.
"Jadi soal jumlah dana, kita belum pastikan, namun yang pasti anggaran itu sudah ada, tinggal kita koordinasikan," katanya.
Terkait status KEK Sorong yang sempat mendapatkan peringatan dari pusat sampai batas waktu Desember 2023 karena dianggap tidak berjalan baik, oleh Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang perpanjangan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk lebih serius bekerja lebih maksimal mengembangkan KEK.
"Saya sudah sampaikan kepada Presiden RI dan kita mendapatkan kelonggaran untuk serius bekerja mengembangkan KEK dengan upaya strategis," aku Musa'ad.
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Pilihan Editor: Dilantik jadi Menkominfo, Budi Arie Bicara Peluang Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial