Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Gaji Fantastis Pejabat Otorita IKN, Siapa Dapat Tukin Terbesar?

image-gnews
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan yang mengatur tentang besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) bagi pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres yang ditandatangani oleh Kepala Negara pada 12 Juli 2023 ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

Pada Pasal 1 Perpres Nomor 44 Tahun 2023, disebutkan jika Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur Kepala Biro Otorita IKN akan mendapatkan hak keuangan setiap bulan dengan fasilitas lainnya. Adapun hak keuangan yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan melekat yang berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kerja.

Lantas, berapa gaji yang akan dimiliki oleh pejabat Otoritas IKN? Berikut rangkuman informasi mengenai daftar gaji pejabat otoritas IKN.

Tunjangan Kinerja Bagi Pejabat Kelas Jabatan 17-14

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perpres Nomor 44 Tahun 2023 disebutkan bila besaran gaji pokok serta tunjangan melekat bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur Kepala Biro Otoritas IKN akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk tunjangan kinerjanya akan diberikan sesuai dengan kelas jabatannya. 

Berikut rincian tunjangan kinerja bagi pejabat Otoritas IKN kelas jabatan 17-14:

- Kelas Jabatan 17 atau Sekretaris Otoritas IKN : Rp 98.152.220

- Kelas Jabatan 16 atau Deputi Otoritas IKN : Rp 82.814.888

- Kelas Jabatan 15 atau Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan IKN: Rp 67.480.566

- Kelas Jabatan 14 atau Direktur/Kepala Biro Otoritas IKN: Rp 62.672.646

Selanjutnya: Gaji, Tunjangan dan Dana Operasional Kepala Otorita IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

41 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

1 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya


KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

1 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.


Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

2 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.


Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

2 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.


Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

3 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.


Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

3 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

4 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut


Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.


Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

5 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.