Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Komentar soal Biaya Tambahan QRIS, dari Pedagang hingga Pembeli

Reporter

image-gnews
Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Tempo/Tony Hartawan
Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Apindo sebut biaya tambahan pasti akan berdampak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo juga ikut buka suara perihal QRIS yang kini dikenai biaya tambahan.

"Semua yang tambah, biaya tambah, ya pasti akan ber-impact," kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023. 

Tetapi, dia menilai terkadang aturan pemerintah seperti itu harus dimengerti. Oleh sebab itu, Apindo banyak berkoordinasi untuk kemungkinan-kemungkinannya seperti apa akibat kebijakan tersebut.

"Sebenarnya dengan kondisi sekarang, kita nggak perlu added cost-added cost lagi karena biaya ekonomi itu akan menyulitkan," ujar Shinta.

YLKI soroti keluhan warganet

Kebijakan ini juga sempat dikeluhkan warganet hingga mendapat sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sebab, diduga ada konsumen yang justru dibebankan biaya Rp 1.000 dalam transaksi.

"Tentu kami menyayangkan kalau nanti akhirnya kebijakan biaya tambahan dibebankan kepada konsumen," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.

Dia menilai, untuk melayani konsumen di era digital, pelaku usaha dituntut terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan transaksi terhadap konsumen.

"Bukan malah memberatkan konsumen atas kehadiran inovasi," tutur Rio.

Sebelumnya, seorang warganet dengan akun Twitter @Eno_****** membagikan kisahnya menggunakan transaksi QRIS. Dia bercerita, dia membeli bubur dimana ada kode QRIS di gerobak penjualnya.

Namun, ketika membayar harus menggunakan cash, tidak boleh menggunakan QRIS. Beruntung, dia membawa cash. 

"Terus mau beli jus, Belajar dr pengalaman, gw tanya dl bs QRIS ga? Jawab bisa tp kena tambahan 1000," ujar @Eno_****** pada Sabtu, 8 Juli 2023.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Catatan Pengamat soal Indonesia Jadi Negara Maju 2045: Perlu Dipercepat hingga Sederet Tantangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

4 jam lalu

Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 27 Juli 2023. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melakukan pengecatan ulang Jembatan Ampera yang mulai memudar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya di Pulau Sumatera.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

1 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Bank Indonesia (BI) mengubah arah kebijakan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kredit perbankan akan tumbuh pada 2024-2025 dan berpotensi mencapai dua digit.


Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

Bank Indonesia mencatat peredaran uang pada Oktober 2023 tumbuh 3,4 persen karena ditopang penyaluran kredit.


Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6,1 persen pada 2028. Apa sebabnya?


Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Tahun Depan Tetap Longgar, Apa Saja?

1 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Tahun Depan Tetap Longgar, Apa Saja?

Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024 mendatang.


Rencana Bank Indonesia 2024: QRIS Jangkau India, Jepang, Cina, UEA dan . . .

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri) Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono  saat memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (24/8/2023) Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Rencana Bank Indonesia 2024: QRIS Jangkau India, Jepang, Cina, UEA dan . . .

Rencana Bank Indonesia memperluas jangkauan QRIS ke India, Jepang, Tiongkok, hingga Uni Emirat Arab.


Bos Bank Indonesia Blak-blakan Terus Pertahankan Suku Bunga Acuan

1 hari lalu

Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Bank Indonesia (BI) mengubah arah kebijakan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Bos Bank Indonesia Blak-blakan Terus Pertahankan Suku Bunga Acuan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan akan mempertahankan suku bunga acuan. Apa alasannya?


Alasan Bank Indonesia Prediksi The Fed Turunkan Bunga Acuan Semester II 2024

1 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Bank Indonesia Prediksi The Fed Turunkan Bunga Acuan Semester II 2024

Bank Indonesia memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed menurunkan suku bunga.


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

1 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.