Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Eka Bogainti Buka Gerai HokBen ke-369 di Pangkalpinang

image-gnews
Suasana di dalam gerai Hokben, Buaran Plaza, Klender, Jakarta Timur pada hari pertama promo ultah, 17 April 2018. Hampir semua meja penuh terisi oleh para pengunjung yang membawa anaknya pada siang hari ini. TEMPO/Rr. Ariyani
Suasana di dalam gerai Hokben, Buaran Plaza, Klender, Jakarta Timur pada hari pertama promo ultah, 17 April 2018. Hampir semua meja penuh terisi oleh para pengunjung yang membawa anaknya pada siang hari ini. TEMPO/Rr. Ariyani
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - PT Eka Bogainti yang menjalankan bisnis restoran cepat saji makanan bergaya Jepang, HokBen, resmi membuka gerainya yang ke-369 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Grand Opening HokBen pertama di Bangka Belitung tersebut dilakukan di gerai Hokben Pangkalpinang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Sabtu, 15 Juli 2023.

"Kehadiran HokBen selalu ditunggu masyarakat. Setelah kemarin kita buka di Batam, hari ini di Kota Pangkalpinang. Ini yang pertama di Bangka Belitung dan yang ke-369 dari 80 kota di Indonesia," ujar Regional Manager Hokben Area Sumatera, Dedi Davianto.

Dedi menuturkan pemilihan Pangkalpinang sebagai target pembukaan gerai baru manajemen tidak lepas dari posisi Bangka Belitung sebagai daerah wisata yang ramai dikunjungi.

"Kita berharap ini bisa berkembang terus ke depan dengan bertambahnya gerai di daerah lain di Bangka Belitung. Jika market bagus, kita upayakan untuk membuka layanan 24 jam," ujar dia.

Selanjutnya: Marketing Public Relations PT Eka Bogainti ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

11 jam lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

2 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

3 hari lalu

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, pada Sabtu petang, 7 September 2024. FOTO/ANTARA-Kasmono
Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kepulauan Bangka Belitung. Musim kemarau bukan satu-satunya penyebabnya.


Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

6 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

9 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

9 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

10 hari lalu

Ribuan PNS Pemprov Bangka Belitung menggelar aksi protes sebagai bentuk solidaritas terhadap PNS yang menjadi korban atasan dan diproses hukum tanpa ada pendampingan hukum. Aksi digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin Pagi, 2 September 2024. TEMPO/servio maranda
Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

13 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.