TEMPO.CO, Batam - Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha reklamasi, pemerintah daerah di Kota Batam ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Menyusul banyaknya temuan reklamasi ilegal di Kota Batam saat inspeksi mendadak hari ini.
"Insya Allah, semua akan saya pangil, semua (perusahan reklamasi) yang kita segel," kata Sudin usai melakukan penyegelan reklamasi yang dilakukan perusahaan PT Raja Sakti Cemerlang (RSC) di Kawasan Sei Hulu Panglong, Batu Besar, Nongsa Batam, Kamis siang, 6 Juli 2023.
Sudin melanjutkan, tidak hanya memanggil pengusaha reklamasi pihaknya juga akan memanggil pemerintah daerah (pemda). "Termasuk saya akan panggil pemda, kenapa (reklamasi ilegal) ini terjadi, berarti pengawasan lemah," kata politikus PDIP itu.
Titik Reklamasi yang Disegel
Adapun rombongan Komisi IV DPR yang membidangi lingkungan, pertanian dan kelautan melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kota Batam pada siang ini. Sidak menemukan banyak pesisir di Pulau Batam yang direklamasi tanpa izin.
Di dalam rombongan komisi IV DPR juga hadir Dirjen Penegakkan Hukum KLHK, Dirjen Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Direktur BRGM Indonesia, dan beberapa pejabat pemerintah lainnya.
Rombongan pada awalnya menyegel reklamasi yang terdapat di kawasan Pesisir Batam Center. Tepatnya di samping Mall Pelayanan Publik. Reklamasi tanpa izin ini juga merambah ke hutan lindung yang ada di pesisir Pulau Batam.
Selanjutnya: Sudin bersama rombongan juga melakukan sidak di ...