Setelah itu Sudin bersama rombongan juga melakukan sidak di reklamasi yang terdapat di Sei Hulu Panglong, Batu Besar, Nongsa Batam. Reklamasi di kawasan ini menyebabkan sungai rusak akibat sendimentasi turun ke laut. Lokasi ini sudah beberapa kali dilaporkan nelayan kepada Pemerintah Daerah, namun tidak ada tindakan nyata.
Sehingga perusahaan terus melakukan pekerjaan reklamasi. Dua hari yang lalu nelayan kembali turun ke lokasi penimbunan untuk memberhentikan alat berat melakukan penimbunan.
"Bisa kita bayangkan nelayan susah melaut akibat ini, nelayan juga sudah beberapa kali demo, tetapi tetap ditimbun, berarti ini pengembang hebat dan jagoan, kalau ini ada bekingan aparat hukum berarti beliau tidak tau lapangan kalau ini sangat merusak, dan bekingan itun pastilah oknum," kata Sudin.
Setelah dilakukan sidak, KLHK langsung memasang plang peringatan. Agar tidak ada kegiatan lagi di lokasi tersebut.
Sudin tidak menutup kemungkinan masih banyak terjadi reklamasi ilegal lain di Kota Batam. Ia berharap, pemerintah daerah mengawasi tindakan kejahatan lingkungan tersebut. Satu hari sebelumnya Sudin bersama rombongan juga menyegel usaha tambang udah skala besar di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam.
Pilihan Editor: Soal Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Sampai Hari ini Belum Pernah Dilibatkan dan Masih Dilarang Ekspor