Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag: Sesuai Permendag, Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso buka suara soal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut. Ia menegaskan hingga kini ekspor komoditas tersebut masih dilarang meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut telah terbit sejak 15 Mei lalu. 

"Sampai sekarang masih dilarang. Sesuai Permendag masih dilarang," kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023. Beleid tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Berdasarkan PP tersebut, ekspor pasir laut diperbolehkan apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Tetapi, Budi menjelaskan aturan teknisnya hingga kini belum ada. Adapun Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) tengah membentuk tim kajian untuk merumuskan aturan pelaksana ekspor pasir laut ini. 

Kemendag sendiri, tutur Budi, belum pernah dilibatkan soal aturan ekspor pasir laut. Menurut Budi, ekspor pasir laut akan terus dilarang bila Permendag ihwal penjualan komoditas ini belum diubah. 

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya melarang ekspor pasir laut lewat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Departemen Perindustrian dan Perdagangan lalu mengatur penghentian ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. 

Kerusakan lingkungan yang dimaksud berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir. 

Alasan lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Pilihan editor: Mayoritas Netizen Twitter Anggap Ekspor Pasir Laut Sebabkan Masalah Lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-Sungguh Perhatikan UMKM

8 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023
Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-Sungguh Perhatikan UMKM

Pemerintahterus memperhatikan para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara sungguh-sungguh.


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

1 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

1 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.


Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

1 hari lalu

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

Tim Kejagung langsung memasuki Gedung Utama Kemendag yang merupakan kantor Menteri Perdagangan dan seluruh pejabat eselon 1.


TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

1 hari lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim tak menampik layanan TikTok Shop masih beroperasi.


Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

1 hari lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

Kementerian Perdagangan mengatakan TikTok Shop hingga hari ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce.


Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

1 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Kejagung menyatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.


Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

1 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

Kementerian Keuangan mencatat PMI Manufaktur Indonesia pada September berada di zona ekspansi pada level 52,3.


Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Jerry Sambuaga mengatakan perlu ada kolaborasi antara negara-negara, khususnya India, untuk melawan diskriminasi dalam industri kelapa sawit.