Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP Batam Naikkan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas, Agar Sejajar dengan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

image-gnews
Pekerja memindahkan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Pekerja memindahkan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Penyesuaian tarif ini upaya meningkatkan pelayanan jasa bongkar muat seperti menambah alat bongkar muat serta melakukan perluasan lapangan penumpukan.

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, peningkatan kualitas ini akan membuat Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar ini bisa sejejar dengan kota lain seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya.

"Dalam dua tahun terakhir, BP Batam menempatkan pelabuhan sebagai prioritas utama dengan beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan," ujar Dendi, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin, 3 Juli 2023.

Penyesuaian tarif ini sudah melalui kajian strategis. Apalagi sejak tahun 2012 lalu, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas sampai dengan saat ini. 

"Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia memaparkan bahwa BP Batam juga telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas sejak dua tahun terakhir. Beberapa langkah itu mulai dari pengadaan alat bongkar muat STS Crane, pembangunan lapangan penumpukan (CY), pendalaman alur kolam dermaga utara sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2023, pembangunan Auto Gate System dan melakukan perkuatan dermaga.

"Dalam dua tahun, BP Batam menghabiskan capex (biaya modal pembelian aset) sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kegiatan logistik ini harus mendapatkan perhatian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap standar SLA kepada pelaku usaha biar betul-betul efektif dan efisien," katanya.

Sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam juga melibatkan beberapa pihak baik dari asosiasi kepelabuhanan serta pelaku usaha di Kota Batam. Sejumlah pihak itu meliputi Apindo Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, serta Ombudsman Provinsi Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut. "Dinamika diskusi ini cukup baik yang artinya rencana BP Batam dalam kenaikan tarif ini dapat diterima walaupun ada beberapa masukan. Karena kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik," kata Lagat.

Selanjutnya: Berapa kenaikan tarifnya?...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

9 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.


Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

10 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

Konflik pulau Rempang menjadi perhatian banyak orang. Sebenarnya apa awal mula penyebab konflik ini? Berikut ini penjelasan serta janji pemerintah.


Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

12 jam lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

Pantauan pada Jumat siang, 29 September 2023, suasana di Pulau Rempang sudah sepi petugas aparat gabungan.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

15 jam lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi

17 jam lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Data Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi

BP Batam menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman Perwakilan Kepriyang meragukan data 300 KK di Rempang yang bersedia direlokasi


Fakta Warga Pulau Rempang Tolak Digeser atau Relokasi: Baru 291 Pendaftar hingga Tudingan Ombudsman

19 jam lalu

Pedagang keliling melayani pembeli di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Fakta Warga Pulau Rempang Tolak Digeser atau Relokasi: Baru 291 Pendaftar hingga Tudingan Ombudsman

Dari 2.700 kk di Pulau Rempang, baru 291 kk yang mendaftar untuk direlokasi. Seperti apa fakta-fakta warga Pulau Rempang menolal dipindah meski hanya di geser 3 kilometer dari tempat semula ini?


Ke Mana Relokasi Warga Pulau Rempang Terdampak Rempang Eco City? Bahlil Sebut Tanjung Banon, BP Batam: Bida 3 Sambau

1 hari lalu

Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ke Mana Relokasi Warga Pulau Rempang Terdampak Rempang Eco City? Bahlil Sebut Tanjung Banon, BP Batam: Bida 3 Sambau

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebut warga Pulau Rempang terdampak Rempang Eco City akan digeser ke Tanjung Banon.


Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

Ombudsman menyoroti proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang. Pihaknya mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap.


Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

Salah satu temuan Ombudsman soal penolakan relokasi oleh warga Rempang adalah tidak adanya jaminan mata pencaharian.