TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur mencapai Rp 51,46 triliun pada Mei 2023.
"Pertumbuhannya masih double digit di angka 28,11 persen secara tahunan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 4 Juli 2023.
Tren pertumbuhan itu diikuti kenaikan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) P2P lending. Ogi berujar, TWP90 mencapai 3,36 persen. Padahal bulan sebelumnya, masih di angka 2,82 persen.
Jika dihitung, TWP90 3,36 persen dengan outstanding Rp 51,46 triliun, maka kredit macet di industri P2P lending atau pinjol hingga Mei kemarin diperkirakan mencapai Rp 1,72 triliun.
"Tapi TWP90 di kisaran 3,36 persen kami anggap masih cukup baik. Masih di atas thresshold, yakni 5 persen," kata dia.
Pilihan editor: Sektor Perbankan Tetap Resilien, OJK: Kredit Tumbuh Menjadi Rp 6.577 Triliun