TEMPO.CO, Jakarta - Dana Moneter Internasional atau IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap atas kebijakan pembatasan ekspor nikel, serta tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya. Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
"Direksi mencatat strategi diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilir dari perusahaannya komoditas mentah, seperti nikel," ujar IMF dalam press release di dokumen tersebut, dikutip Jumat.
IMF menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambahan dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Selain itu, IMF menilai kebijakan tersebut harus diinformasikan oleh analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan limpahan lintas batas.
"Dalam konteks itu, direksi meminta pertimbangan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain," tutur IMF.