Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Pesisir Demak Tolak Penambangan Pasir Laut di Morodemak: Banyak Desa Tenggelam, Warga Terpaksa Pindah

image-gnews
Sejumlah warga melewati jalan rusak akibat terjangan ombak di Desa Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa 8 Desember 2020. Menurut data yang dihimpun BPBD Kabupaten Demak, sekitar 40 rumah di pesisir setempat mengalami kerusakan ringan hingga berat, sembilan diantaranya roboh akibat diterjang gelombang air laut tinggi pada Minggu (6/12) malam - Senin (7/12) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah warga melewati jalan rusak akibat terjangan ombak di Desa Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa 8 Desember 2020. Menurut data yang dihimpun BPBD Kabupaten Demak, sekitar 40 rumah di pesisir setempat mengalami kerusakan ringan hingga berat, sembilan diantaranya roboh akibat diterjang gelombang air laut tinggi pada Minggu (6/12) malam - Senin (7/12) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu juga menimbulkan penolakan dari para nelayan. Mereka khawatir kebijakan ini akan buat tambang pasir menjadi marak, menurunkan hasil tangkapan laut, hingga singgung soal abrasi.

Puluhan nelayan dari Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara melakukan unjuk rasa di di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara. Dalam aksi tersebut, para nelayan menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut. 

"Aksi ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi," ujar Kempang, salah satu nelayan dari Dusun Simpur dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023. 

Namun terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan wilayahnya dari ancaman tambang pasir laut ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut. 

"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun", kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin lewat keterangan tertulis pada Rabu, 21 Juni 2023. 

Adin menambahkan KKP juga telah menyegel kapal penambang pasir milik PT Logomas Utama. Ia berujar KKP pun telah memaksa perusahaan untuk menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Pulau Rupat. Pasalnya, kegiatan penambangan oleh PT Logomas diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya pada akhir Februari 2022.

Pilihan Editor: Viral Pengemudi Harus Bayar Tarif Tol Rp 724 Ribu, Begini Penjelasan Jasa Marga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

4 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Walhi Bicara Watak Jokowi dan 2 Teori Sedimentasi Pasir Laut

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Walhi Bicara Watak Jokowi dan 2 Teori Sedimentasi Pasir Laut

Walhi jelaskan 2 teori sedimentasi dan asal usul pasir laut di Indonesia untuk Jokowi.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

7 jam lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


KKP Siap Gelar Forum Perencanaan Ruang Laut Tingkat Dunia Pertama di Asia

8 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dok. KKP
KKP Siap Gelar Forum Perencanaan Ruang Laut Tingkat Dunia Pertama di Asia

Forum Perencanaan Ruang Laut internasional ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 - 11 Oktober 2024 di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali.


Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024

9 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024

Walhi peringatkan kerugian akibat tambang dan ekspor pasir laut lima kali lipat dari pendapatan yang dijanjikan.


Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin konsesi kepada KKP untuk pengelolaan hasil sedimentasi laut atau pasir laut.


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


Celios Sebut Ekspor Pasir Laut akan Rugikan PDB Rp 1,22 Triliun, Ini Alasannya

2 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. Langkah pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut menuai polemik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Celios Sebut Ekspor Pasir Laut akan Rugikan PDB Rp 1,22 Triliun, Ini Alasannya

Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi ekspor pasir laut justru akan menyebabkan kerugian Rp 1,22 triliun. Ini alasannya.


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

2 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

2 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.