Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Pesisir Demak Tolak Penambangan Pasir Laut di Morodemak: Banyak Desa Tenggelam, Warga Terpaksa Pindah

image-gnews
Sejumlah warga melewati jalan rusak akibat terjangan ombak di Desa Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa 8 Desember 2020. Menurut data yang dihimpun BPBD Kabupaten Demak, sekitar 40 rumah di pesisir setempat mengalami kerusakan ringan hingga berat, sembilan diantaranya roboh akibat diterjang gelombang air laut tinggi pada Minggu (6/12) malam - Senin (7/12) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah warga melewati jalan rusak akibat terjangan ombak di Desa Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa 8 Desember 2020. Menurut data yang dihimpun BPBD Kabupaten Demak, sekitar 40 rumah di pesisir setempat mengalami kerusakan ringan hingga berat, sembilan diantaranya roboh akibat diterjang gelombang air laut tinggi pada Minggu (6/12) malam - Senin (7/12) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu juga menimbulkan penolakan dari para nelayan. Mereka khawatir kebijakan ini akan buat tambang pasir menjadi marak, menurunkan hasil tangkapan laut, hingga singgung soal abrasi.

Puluhan nelayan dari Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara melakukan unjuk rasa di di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara. Dalam aksi tersebut, para nelayan menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut. 

"Aksi ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi," ujar Kempang, salah satu nelayan dari Dusun Simpur dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023. 

Namun terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan wilayahnya dari ancaman tambang pasir laut ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut. 

"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun", kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin lewat keterangan tertulis pada Rabu, 21 Juni 2023. 

Adin menambahkan KKP juga telah menyegel kapal penambang pasir milik PT Logomas Utama. Ia berujar KKP pun telah memaksa perusahaan untuk menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Pulau Rupat. Pasalnya, kegiatan penambangan oleh PT Logomas diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya pada akhir Februari 2022.

Pilihan Editor: Viral Pengemudi Harus Bayar Tarif Tol Rp 724 Ribu, Begini Penjelasan Jasa Marga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

9 jam lalu

Lobster dan teripang ditangkap dengan menyelam menggunakan kompresor, 17  Juni 2023. TEMPO/Febrianti
KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.


Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

3 hari lalu

Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

4 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

5 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

6 hari lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

13 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

14 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

14 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

16 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.