TEMPO.CO, Jakarta - Warga pesisir Demak mengungkapkan penolakannya terhadap rencana penambangan pasir laut di Morodemak, Jawa Tengah. Salim, salah satu warga Morodemak, mengatakan pesisir Demak tidak dalam kondisi baik-baik saja.
"Banjir rob di sepanjang pesisir Demak mengakibatkan banyak desa-desa tenggelam dan tidak sedikit yang terpaksa harus pindah," tutur Salim lewat keterangannya kepada Tempo pada Selasa, 27 Juni 2023.
Adapun hasil penambangan pasir laut di Morodemak bakal digunakan untuk menambal tanggul-tanggul di Semarang. Tetapi nyatanya, menurut Salim, langkah itu bukan solusi di saat pesisir Demak sendiri sangat membutuhkan pasir.
Menurut Salim, kondisi itu seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa penambangan pasir laut berdampak pada kerusakan lingkungan. Bahkan ia menilai kebijakan pengerukan pasir laut yang dikeluarkan pemerintah pada 15 Mei lalu sama dengan menenggelamkan rakyat pesisir Demak.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu memuat rangkaian kegiatan pengangkutan dan penempatan dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Salim berujar masalah sedimentasi laut memang sudah bertahun-tahun dilaporkan warga pesisir Demak kepada pemangku kebijakan. Namun, ia mengungkapkan hingga kini, tidak ada tanggapan maupun tindakan dari lebih lanjut dari pemerintah.
Karena itu, masyarakat Pesisir Demak menolak rencana penambangan pasir laut di Morodemak. Masyarakat Pesisir Demak juga meminta solidaritas dan dukungan dari masyarakat Demak untuk ikut menyuarakan penolakan rencana penambangan ini.
Selanjutnya: Aturan itu juga menimbulkan penolakan dari para nelayan....