Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andhi Pramono Sudah Dipecat dari Jabatan tapi Masih ASN, Ditjen Bea Cukai Buka Suara

image-gnews
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia juga mengklarifikasi busana mewah putrinya yang diunggah di media sosial dilakukan karena tengah bekerja sebagai selebgram.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia juga mengklarifikasi busana mewah putrinya yang diunggah di media sosial dilakukan karena tengah bekerja sebagai selebgram. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) buka suara soal Andhi Pramono yang sudah dipecat dari Kepala Bea Cukai Makassar, tapi masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengakui status Andhi Pramono masih sebagai PNS meski sudah dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar.

"Tapi kan seperti di aturannya sendiri ada PP 11, ada PP 94. Kan bisa diberhentikan itu, dicopot dari jabatannya sesuai dengan rekomendasi dari Irjen segala macam," ujar Nirwala usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut dia, dua hal tersebut menjadi jalan, baik hukuman disiplin pegawai maupun pidananya. Dia menjelaskan, pidana merupakan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihaknya akan menyesuaikan dengan lembaga tersebut.

"Dia sudah tersangka ya. Begitu nanti ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, otomatis dicopot," tutur Nirwala.

Ditanya perlakuan yang berbeda dengan Rafael Alun Priambodo yang langsung dipecat dari PNS, Nirwana mengatakan kasus keduanya berbeda. Menurut dia, disiplin pegawai dan pidana berjalan bersamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya hingga kini masih memproses pemecatan Andhi Pramono. "Lagi proses," kata dia pada Minggu, 28 Mei 2023.

Ditanya perihal pemecatan Andhi Pramono dari ASN yang tak seperti Rafael Alun, Askolani membantah hal tersebut. "Semuanya sama, kan kita harus ikut Undang-undang kepegawaian ASN, ya. Jadi kita juga harus jaga," tutur dia.

Namun, Askolani memastikan seluruh proses hukum tetap dijalankan. Menurut dia, kasus Andhi Pramono juga masih berjalan di KPK. "Kita ikut proses hukum itu," ungkap Askolani.

Pilihan EditorKPK Periksa Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Tersangka Gratifikasi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

19 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

1 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

1 hari lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya

1 hari lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya

Otorita IKN saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

2 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

2 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan RUU ASN mempermudah daerah terpencil memperoleh pegawai.


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

2 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.