5. Kenaikan Tukin PNS di 3 Kementerian/Lembaga, Kemenkeu: Bakal Bertahap Diikuti yang Lain
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau Tukin PNS terjadi di tiga kementerian dan lembaga (K/L). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap ke K/L lain.
"Iya (kenaikan tukin diikuti K/L lain), secara bertahap dan melalui proses penilaian reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata melalui keterangan tertulis, Ahad, 18 Juni 2023.
Menurut Isa, kenaikan Tukin di ketiga K/L tersebut berkaitan dengan kinerja reformasi birokrasinya. Selain itu, dia mengatakan kenaikan didahului dengan proses asesmen yang tidak singkat.
"Sehingga (kenaikan Tukin PNS) sudah diantisipasi di tahun anggaran ini dan sudah dicadangkan. Kebetulan juga jumlah SDM di tiga K/L itu tidak terlalu besar," ujar Isa.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Kepala Bapanas Sebut Harga Pangan Relatif Baik Menjelang Idul Adha