TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Rionald Silaban, menuturkan pihaknya memiliki enam fokus titik dalam transformasi kelembagaan secara berkesinambungan.
Pertama, Kemenkeu mencatat 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal hingga Desember 2022. Sebanyak 41 laporan pemerimaan gratifikasi senilai Rp 59 juta, sementara 24 laporan penolakan gratifikasi.
“Itu sudah ditetapkan statusnya oleh KPK,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023. Namun, Rionald tidak merinci kasusnya.
Tranformasi kedua dilakukan pada sumber daya manusia, seperti penguatan kebijakan untuk implementasi manajemen talenta beasiswa. Selain itu ada penguatan program pengembangan SDM melalui pemetaan kompetensi dan pembentukan community of practices DJKN Media.
Ketiga ada ada simplifikasi dari proses bisnis, seperti integrasi layanan sewa barang milik negara (BMN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Juga pengembangan proses bisnis penilaian pada kantor pusat, kantor wilayah, dan KPKNL, serta interkoneksi sistm layanan infomriasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dengan aplikasi FocusPN.
Selanjutnya: penilaian online melalui portal lelang