Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Thrifting Tagih Janji Suplai Produk Lokal Pengganti Baju Bekas Impor, Begini Arahan Kemendag

image-gnews
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia saat melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 6 Juni 2023. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kecemasan para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib mereka menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi permintaan pedagang soal suplai produk UMKM pasca pelarangan bisnis baju bekas impor atau thrifting. Seperti diketahui, pemerintah sempat berjanji akan memberikan suplai produk lokal agar pedagang tak lagi menjual baju bekas impor. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang berujar pihaknya dan Kementerian Koperasi dan UKM telah bertemu dengan para pedagang. Dalam pertemuan itu, pemerintah menegaskan pedagang masih boleh menjual baju bekas impor yang terlanjur dimiliki. Namun setelah stok habis, tak boleh lagi melakukan impor baju bekas

"Kementerian Koperasi dan UKM sudah buat hotline, tinggal kontak untuk dapat pasokan baru produk lokal," tutur Moga saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Banten pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014, ujar Moga, importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru, apapun bentuknya. Sehingga impor barang bekas tidak dibolehkan, kecuali untuk kebutuhan investasi. 

Lebih lanjut, dia menekankan pelarangan bisnis baju bekas impor akan menggangu industri dalam negeri. Sebab, harga pakaian bekas jauh lebih murah, sehingga produk lokal akan kalah saing di pasaran.

"Kalau thrifting mengganggu industri lokal. Rp100 ribu bisa dapat 3-4 potong, bagaimana UMKM mau bersaing," kata Moga.

Selanjutnya: Kemendag menyatakan akan terus ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

20 jam lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

20 jam lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

23 jam lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

1 hari lalu

Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan kembali mendukung jenama modest fashionIndonesia untuk tampil di ajang internasional.


Kemendag Dukung Jenama Modest Fashion Indonesia Melenggang di London Fashion Week

1 hari lalu

Kemendag Dukung Jenama Modest Fashion Indonesia Melenggang di London Fashion Week

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan kembali mendukung jenama modest fashionIndonesia untuk tampil di ajang internasional.


Mendag Serahkan Bantuan Kemendag Peduli di Papua Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan Kemandag Peduli di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa 19 September 2023.
Mendag Serahkan Bantuan Kemendag Peduli di Papua Tengah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin penyerahan bantuan "Kemendag Peduli" kepada masyarakat Kabupaten Puncak.


Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Terjangkau

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjugi Pasar Sentral Timika Baru di Kab. Mimika, Papua Tengah, Selasa 19 September 2023.
Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil dan Terjangkau

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Mimika


Mendag Ajak Mahasiswa Lebih Optimistis Hadapi Masa Depan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun 2023 di Kampus UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin 18 September 2023.
Mendag Ajak Mahasiswa Lebih Optimistis Hadapi Masa Depan


Mendag Zulkifli Hasan Dorong Peningkatan Surplus Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Dorong Peningkatan Surplus Neraca Perdagangan

Ekspor Bulan Agustus 2023 Naik, Mendag Zulkifli Hasan: Dorong Peningkatan Surplus Neraca Perdagangan