Kemendag menyatakan akan terus menegakkan hukum yang berlaku. Penindakan dilakukan bersama Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Sejauh ini, pemerintah juga sudah melakukan pemusnahan baju bekas impor di sejumlah kota.
Soal alih usaha, sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 12 pelaku UMKM yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor seperti di Pasar Senen dan Gedebage.
"Ada 12 UMKM yang siap menggantikan baju impor bekas ini. Harganya bisa kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Maret 2023.
Teten mengaku pihaknya masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang berminat untuk memasok produknya agar dijual oleh pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor. Para pelaku UMKM bisa mendaftar ke layanan pengaduan atau hotline di nomor WhatsApp 0811-1451-587.
Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline tersebut sudah dibuka per Selasa, 21 Maret 2023.
Pilihan Editor: Pedagang Baju Bekas Impor Berdemo di Kantor Kemendag: Thrifting Bukan Sampah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini