Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia menghentikan ekspor pasir laut sejak 2002. Pelarangan tersebut diatur lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan mempengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Namun Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. Izin ekspor diberikan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Saat ini, KKP tengah membentuk tim kajian untuk membahas aturan turunan PP tersebut. Tim kajian itu juga nanti akan bertugas menganalisis dan menyeleksi proposal penambangan pasir laut yang diajukan pelaku usaha. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut tim tersebut akan terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, serta akademisi dan aktivis lingkungan. Namun sejumlah LSM lingkungan seperti Walhi, Greenpeace, dan Walhi telah menolak ajakan untuk bergabung dalam tim tersebut. 

Pilihan EditorGreenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

1 hari lalu

Menteri Trenggono Tegaskan Perluasan 30% Kawasan Konservasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen di 2024.


KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

3 hari lalu

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

4 hari lalu

Konas Pesisir XI Lahirkan Deklarasi Pontianak

Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) yang berlangsung sejak 27 - 29 November di Pontianak.


KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

7 hari lalu

Dermaga perahu di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
KKP Siapkan Skema Kawasan Konservasi Perairan Lepas Pantai untuk Dukung Ekonomi BIru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema kawasan konservasi perairan lepas pantai atau offshore marine protected areas.


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

8 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

10 hari lalu

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.


21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

14 hari lalu

Pemuda menari tali yang dipegang oleh rekannya untuk diikatkan pada dasar laut guna menyandarkan perahunya di Kampung Nelayan Maju, Desa Suak Gual, Pulau Mendanau, Belitung, 12 September 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, sebagai percontohan kampung nelayan maju dengan warna-warni yang menjadikan daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. dan juga kampung nelayan ini tidak hanya bersih dan tertata rapi, tetapi juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung. TEMPO/Fardi Bestari
21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

Hari ini tanggal 21 November 2023 diperingati sebagai Hari Ikan Nasional berdasarkan Keppres No.3 Tahun 2014. Lalu, bagaimanakah sejarahnya?


Indonesia Ajak Dunia Bijak Mengelola Laut

18 hari lalu

Sesditjen PRL Kusdiantoro menjabarkan upaya Indonesia mengelola laut pada Side Event Konferensi Umum UNESCOdi Paris.
Indonesia Ajak Dunia Bijak Mengelola Laut

Laut merupakan anugerah Tuhan yang harus disyukuri, dijaga dan dikelola secara baik, mari bersama kita mengelola laut secara bijak untuk memberikan warisan (legacy) kepada generasi selanjutnya.


Menteri Trenggono Beri Hadiah Nelayan Pengumpul Sampah di Laut

24 hari lalu

Menteri Trenggono Beri Hadiah Nelayan Pengumpul Sampah di Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan hadiah kepada nelayan dari berbagai daerah Indonesia yang selama ini berperan aktif mengumpulkan sampah di laut.


KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa (4/10/22)
KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana hasil perikanan sebanyak 243 ton ke Fuzhou dan Xiamen.