Menurut Suharto, transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Sehingga dibutuhkan strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.
“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” tutur dia.
Penyelenggaraan angkutan multimoda, Suharto berujar, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang, dengan indikator single seamless services (S3), yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang. Hal itu selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) yang mengintegrasikan arus lalu lintas barang (flow of goods).
"Dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal/pesawat) hingga hilir (pergudangan) dengan kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan para pelaku logistik," kata Suharto.
Untuk mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.
"Perlu adanya kolaborasi secara sinergis antara pemerintah bersama pelaku usaha jasa transportasi dan logistik dan pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia," ujar Suharto.
Pilihan Editor: Demokrat-PKS Vs Menteri Jokowi soal Penundaan Pembangunan IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini