TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan saat ini, pandemi Covid-19 mulai berangsur pulih dan industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.
“Setelah pandemi, hari ini kita bersama dapat menikmati kemajuan teknologi di sektor transportasi. Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle (kendaraan listrik). Dinamika otomotif luar biasa," ujar dia dalam acara ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics & Mining Solutions lewat keterangan tertulis pada Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Suharto, saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 yang membahas bagaimana nantinya menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi. Sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada 2030 angkutan umum di beberapa kota, khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service, akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik,” kata Suharto.
Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, dia melanjutkan, maka selanjutnya pada 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik. Suharto mengatakan, saat ini tidak hanya soal kendaraan listrik, tapi kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan pekerjaan rumah Kemenhub.
"Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya,” ucap Suharto. Dia juga menjelaskan saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. "Sehingga jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik."
Selanjutnya: Menurut Suharto, transportasi angkutan barang....