2. 5 Modus Pasutri Tipu Korban Jastip Tiket Coldplay, Untung Rp 257 Juta
Konser Coldplay, grup musik asal Inggris sangat dinantikan para penggemarnya di Indonesia. Saat masa penjualan awal (presale) tiket yang diselenggarakan oleh salah satu bank swasta nasional, ribuan tiket ludes hanya dalam waktu beberapa menit. Karena tidak ingin kehilangan kesempatan untuk bertemu sang idola, banyak orang yang memilih bantuan calo atau jasa titip (jastip) supaya mendapatkan tiket konser dengan mudah.
Sayangnya, antusias yang begitu tinggi dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk melancarkan aksi kejahatan. Salah satu penipuan yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini menyeret sepasang suami istri (pasutri). Lantas, bagaimana modus pasutri tipu korban jastip tiket Coldplay yang meraup untung hingga Rp 257 juta?
Kuasa hukum salah satu korban, Muhammad Zainul Arifin menyatakan bahwa pihaknya terus menerima permintaan advokasi setelah laporan dibuat ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu. Dari awalnya 14 orang, kini bertambah menjadi 60 orang korban, terhitung hingga Selasa, 23 Mei 2023.
Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban berinisial ANFP atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh ABF (22) dan W (24). Pihak kepolisian lalu membeberkan modus pasutri pelaku penipuan jastip tiket manggung band beraliran alternatif dan pop ini melalui konferensi pers pada Senin (22/05/2023).
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung Dihujani Kritik, PUPR: Ini Keadaan Extra Ordinary
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal kritik terhadap kebijakan ambil alih perbaikan jalan di Lampung oleh pemerintah pusat. Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mendesak karena keadaan yang luar biasa (extra ordinary).
"Kemarin keadaan extra ordinary. Karena Covid-19, maka dana-dana di pusat dan daerah dilimpahkan ke Covid-19 sehingga perbaikan jalan itu tak tertangani," kata Hedy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Mei 2023.
Hedy menjelaskan Covid-19 telah membuat pemerintah pusat dan daerah sangat berfokus pada penanganan pandemi. Hasilnya, perawatan jalan tidak tertangani hingga kerusakan cepat terjadi. Banyak jalan yang rusak secara ekstrem karena tak ditangani.
Hedy berujar dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, apabila pemerintah daerah tak sanggup memperbaiki jalan yang sifatnya vital, maka pemerintah pusat wajib mengambil alih.
Namun sejumlah ekonom menilai langkah ini akan menimbulkan masalah baru, terutama ihwal anggaran. Menanggapi hal itu, Hedy memastikan Kementerian PUPR akan melakukan optimasi anggaran untuk menyeimbangkan kebutuhan. Dia juga berjanji pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan anggaran perbaikan jalan di daerah.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: 17 WNI Meninggal di Kapal Cina yang Tenggelam ...