TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga atas diskresi kepolisian memperpendek skema one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang - Semarang. Sebelumnya, sistem one way diberlakukan dari Km 68.
"Sebelumnya, rekayasa lalu lintas contraflow yang diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dari Km 47 yang sempat diperpendek hingga Km 55 sampai Km 70 juga telah ditutup sejak pukul 15.05," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana lewat keterangan tertulis, Rabu, 18 April 2023.
Lisye mengatakan, untuk pengguna jalan yang melalui one way, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain itu para pemudik dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dan dilarang pindah lajur secara tiba-tiba.
"Penggunaan jalur one way hanya untuk tujuan ke Semarang. Pengguna jalur one way dapat menggunakan rest area pada jalur kanan atau arah sebaliknya, serta pastikan kecukupan saldo e-toll, BBM dan perbekalan," ujar Lisye.
Saat ini, Gerbang Tol Cikampek Utama beroperasi optimal dengan 21 gardu tol operasi serta penyiagaan 17 unit mobile reader untuk melayani transaksi ke arah timur (Trans Jawa).
Hal ini disiapkan untuk mengantisipasi jam favorit pengguna jalan untuk melakukan perjalanan mudik, yaitu setelah berbuka puasa, yang berpotensi menimbulkan kepadatan.
Lisye pun mengimbau pemudik untuk memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. "Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga," kata dia.
Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.