TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Surat tersebut berisi daftar 300 surat yang berkaitan dengan transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun dan diterima Sri Mulyani pada 13 Maret 2023.
“Setelah kami menerima surat tersebut, kemudian langsung meneliti data atau surat itu,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 April 2023. Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Yang pertama, Sri Mulyani menjelaskan, surat pada 2009, jumlahnya ada 6 yang dikirimkan PPATK dengan nilai transaksi Rp 1,9 triliun. Ternyata hanya 4 surat yang dirikin kepada Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp 2,1 miliar. Dua surat lainnya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) alin nilainya Rp 1,968 triliun.
“Kalau dilihat keempatnya yang dikirim ke kita sudah di-follow up dan jumlah hukuman disiplin kepada pegawai Kemenkeu ada 3 orang,” kata dia.
Selanjutnya 2010 ada 41 surat dengan nilai transaksi Rp 736,3 miliar. Dari 41 surat itu ternyata hanya 21 dikirim ke Kemenkeu nilainya Rp 237,9 miliar dan 21 surat lainnya ke APH lain nilainya 498,4 miliar. Yang dikirimkan ke Kemenkeu, dia berujar, sudah pula dilakukan follow-up dan memberikan hukuman disiplin kepada 24 pegawai, satu orang ditindak oleh APH.
“Ini biasanya kalau menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH,” tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya: daftar 300 surat yang berkaitan dengan transaksi janggal