TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) mengimbau para pengendara yang melintasi jalan tol hanya singgah di rest area tidak lebih 30 menit selama masa mudik Lebaran. Tujuannya untuk untuk menghindari kepadatan dan penumpukan kendaraan maupun pengunjung di masa mudik Lebaran.
"Akan kami imbau secara periodik, khususnya di jam-jam puncak keramaian supaya bisa bergantian," kata Plt Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga, Tita Paulina, dalam konferensi pers di Jasa Marga Tollroad Command Center, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023.
Jasa Marga juga meminta pemudik untuk tidak makan di lokasi rest area. Para pemudik dipersilakan membeli makan dan minuman tapi selanjutnya dibungkus atau take away. Dengan begitu, lanjut Tita, penumpukan juga bisa dihindari di restoran atau rumah makan di rest area. "Jadi, bisa beri kesempatan untuk yang lain," kata Tita.
Dalam periode angkutan lebaran tahun ini, Jasa Marga memprediksi kepadatan terjadi di 23 rest area. Adapun titik-titik rawan kepadatan tersebut, di antaranya:
- Rest area KM 19 A Tol Jakarta - Cikampek
- Rest area KM 52 B Tol Jakarta - Cikampek
- Rest area KM 57 A Tol Jakarta - Cikampek
- Rest area KM 62 B Tol Jakarta - Cikampek
- Rest area KM 10 A Tol Jagorawi
- Rest area KM 45 B Tol Jagorawi
- Rest area KM 97 B Tol Cipularang - Padaleunyi
- Rest area KM 125 B Tol Cipularang - Padeleunyi
- Rest area KM 207 A Tol Palimanan - Kanci
- Rest area KM 208 B Tol Palimanan - Kanci
- Rest area KM 360 A Tol Batang - Semarang
- Rest Area KM 379 A Tol Batang - Semarang
- Rest area KM 389 B Tol Batang - Semarang
- Rest area KM 429 A Tol Semarang - Solo
- Rest area KM 456 A Tol Semarang - Solo
- Rest area KM 456 B Tol Semarang - Solo
- Rest area KM 424 Tol Semarang A,B,C
- Rest area KM 725 A Tol Surabaya - Mojokerto
- Rest area KM 66 A Tol Pandaan - Malang
- Rest area KM 66 B Tol Pandaan - Malang
- Rest area KM 84 B Tol Pandaan - Malang
- Rest area KM 754 A Tol Surabaya - Gempol
- Rest area KM 753 B Tol Surabaya - Gempol
Baca juga: Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Ini Penjelasan Lengkap Stafsus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.