Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

image-gnews
Kepala Bea Cukai Kualanamu Medan Elfi Haris (kedua kanan) didampingi Ketua BKP Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap (ketiga kanan) beserta jajaran terkait mengecek proses pemulangan satwa burung asal Afrika Selatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022. Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatera Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah
Kepala Bea Cukai Kualanamu Medan Elfi Haris (kedua kanan) didampingi Ketua BKP Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap (ketiga kanan) beserta jajaran terkait mengecek proses pemulangan satwa burung asal Afrika Selatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022. Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatera Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah "Highly Pathogenic Avian Influenza" atau flu burung ganas. ANTARA FOTO/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat terbuka aduan yang mengatasnamakan milenial Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Surat aduan yang menyoroti dugaan pelanggaran para pejabat di institusi itu disebut berlangsung selama Januari-Desember 2022.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah mengambil tindakan dan tidak menemukan adanya oknum pegawai yang dimaksud. Berikut inti dari surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed itu.

Inti surat terbuka

"Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang. DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.

Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara. Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan. Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.

Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi. Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi.”

Selanjutnya: Ditjen Bea Cukai tak temukan oknum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

1 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

16 jam lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

20 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Tiga Pesawat Jemaah Umrah Mendarat di Kualanamu, Hanya Lion Air JT-106 yang Viral

1 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Tiga Pesawat Jemaah Umrah Mendarat di Kualanamu, Hanya Lion Air JT-106 yang Viral

Sebetulnya ada tiga pesawat yang mengalihkan pendaratan di Kualanamu termasuk Lion Air JT-106 pada 11 Maret 2024 lalu.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

1 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

1 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.


Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

2 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

Berita terpopuler: Tanggapan Nike tentang sepatu bergambar bendera Israel, Jastip barang impor bayar bea cukai.


Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Dengan peraturan bea cukai yang baru ini, barang impor yang dibawa penumpang dibatasi selama satu tahun, khususnya tas, sepatu dan barang elektronik.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

2 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.