Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan akan diberikan pada sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri atau H-10 Lebaran.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13  ASN pada tahun ini sama dengan yang diberlakukan pada tahun lalu yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan. Pada tahun 2022 ini, kata Sri Mulyani, pemerintah juga memberikan tambahan komponen dalam THR ASN dan gaji ke-13 berupa 50 persen tunjangan kinerja.

"Ini tentu karena kondisi APBN kita sudah membaik, namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa. Jadi, keseimbangan dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB pada Rabu, 29 Maret 2023.

Seperti apa pernyataan lengkapnya?

Berikut adalah pernyataan lengkap Sri Mulyani:

Bapak dan Ibu sekalian, teman-teman media, hari ini kami juga akan menyampaikan instrumen APBN yang didalam rangka bulan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri, telah mengalokasikan di dalam APBN anggaran untuk tunjangan hari raya bagi karyawan aparatur negara, di dalam hal ini termasuk TNI dan Polri, dan bagi pensiunan.

Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang dan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Tahun ini, Bapak Presiden dan kita semuanya dalam kabinet telah membahas dan menetapkan: 

Satu, untuk pemberian tunjangan hari raya bagi aparatur negara dan pensiunan dengan tetap menjaga berbagai aspek keseimbangan, program, dan tentu sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Mungkin perlu diingat bahwa pada tahun 2020, pada saat Covid terjadi pada tahun pertama yang melumpuhkan seluruh kegiatan ekonomi dan masyarakat, pada saat itu THR hanya diberikan kepada jajaran ASN, aparatur negara, TNI, Polri di bawah eselon 2 dan juga hanya untuk pensiunan. Dan pada tahun 2020, komponen THR adalah berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. 

Karena pada saat itu, memang kondisi keuangan negara dimana penerimaan merosot akibat seluruh kegiatan terhenti, dan juga karena prioritas kita di dalam APBN untuk penanganan pandemi dan menjaga masyarakat, terutama bantuan sosial, maka THR juga dalam hal ini hanya difokuskan kepada para pejabat pelaksana dan pejabat di bawah eselon 2 dalam bentuk gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Seiring dengan pemulihan ekonomi, maka pada tahun 2021, meskipun ancaman Covid masih sangat besar, termasuk varian Delta yang terjadi, maka kebijakan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021 yaitu tahun kedua pandemi Covid, diberikan pada seluruh aparatur negara dan pensiunan. THR yang diberikan dan gaji ke-13 komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Pada tahun 2022 yang lalu, kita juga melihat pemulihan ekonomi semakin membaik dan penanganan covid semakin terkendali. Namun, kita juga melihat guncangan ketidakpastian global, termasuk melonjaknya harga-harga minyak yang menyebabkan melonjaknya kebutuhan subsidi bagi BBM dan listrik.

Oleh karena itu, pada tahun lalu kebijakan THR dan gaji ke-13 disamakan dengan tahun 2021, yaitu diberikan dalam bentuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Namun di tahun 2022, maka kita memberikan tambahan dalam THR dan gaji ke-13 50 persen tunjangan kinerja. Ini tentu karena kondisi APBN kita sudah membaik, namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa. Jadi, keseimbangan dilakukan.

Dengan latar belakang tersebut, tahun ini 2023, seiring kembali dengan adanya penanganan Covid yang masih terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti, terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini.

Selanjutnya: Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

1 hari lalu

Akademisi Universitas Cenderawasih Prof. Dr Elsyan Rienette Marlissa. Dokumen Pribadi
Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

Dia mengingatkan kembali salah satu tujuan pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan ASN.


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

2 hari lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

2 hari lalu

Pedagang telur ayam melayani pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Lebaran sudah usai, tapi harga telur ayam justru terus naik di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terpopuler: Hampir Sebulan Harga Telur Tak Kunjung Turun, Dampak Gapeka yang Mulai Berlaku

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 1 Juni 2023 dimulai dari harga telur yang hampir sebulan tidak kunjung turun.


Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


Tanggapi Sentilan Jusuf Kalla, Stafsus Sri Mulyani Beberkan 10 Fakta Utang Pemerintah

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Tanggapi Sentilan Jusuf Kalla, Stafsus Sri Mulyani Beberkan 10 Fakta Utang Pemerintah

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, membeberkan 10 fakta ihwal utang pemerintah.


Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan Indonesia tumbuh kuat meskipun dihajar gejolak dunia.


Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

Standar biaya masukan kendaraan listrik dibuat berdasarkan harga kendaraan konvensional ditambah dengan 10 persen.


Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Ini Kata Asosiasi Industri Sepeda Motor

3 hari lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Ini Kata Asosiasi Industri Sepeda Motor

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai karena lebih efisien.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.