Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

image-gnews
Sejumlah pekerja saat menuju tempat kerjanya di hari terakhir bekerja menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 H, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran pada tanggal 12 Mei 2021 serta libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H 13 - 14 Mei 2021 dan mulai kerja kembali pada Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah pekerja saat menuju tempat kerjanya di hari terakhir bekerja menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 H, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran pada tanggal 12 Mei 2021 serta libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H 13 - 14 Mei 2021 dan mulai kerja kembali pada Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi soal kebijakan pemerintah menambah waktu cuti bersama Idul Fitri satu hari. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, Nurdin Setiawan menilai kebijakan ini menunjukan krisis ketidakpastian regulasi di Tanah Air, karena seringkali muncul kebijakan secara tiba-tiba. 

"Kami sangat prihatin bahwa negeri ini sedang krisis ketidakpastian regulasi," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023. 

Pasalnya, menurut Nurdin, pemerintah telah berkali-kali dengan mudahnya membuat perubahan keputusan terhadap suatu kebijakan. Bahkan, kata dia, perubahan terhadap undang-undang kerap terjadi pada saat injury time. Dia pun menilai perubahan tersebut tanpa dasar pertimbangan yang menyeluruh atau komprehensif. 

Selain itu, ia berujar cuti bersama seharusnya sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan Serikat buruh atau perwakilan pekerja. Adapun penambahan hari cuti bersama Idul Fitri ini, menurut Nurdin, akan berimbas negatif terhadap keberlangsungan perusahaan.

"Perubahan cuti bersama ini bisa mengacaukan semua planning dan mengganggu cash flow," ucapnya.

Ia menyebut penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor. Jadwal transaksi perbankan pun ia perkirakan terganggu karena Bank Indonesia biasanya tutup saat cuti bersama.

Selanjutnya: Karyawan lebih memilih tambahan cuti bersama setelah Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

6 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

10 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

10 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

12 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai membuka acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 bertajuk 'ASEAN Forging Ahead' di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

14 jam lalu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan pemimpin G20 lainnya ketika mencangkul di hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali, Rabu, 16 November 2022. Biro Setpres
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.


Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

15 jam lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

15 jam lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

16 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.