TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menanggapi soal kebijakan pemerintah menambah waktu cuti bersama Idul Fitri satu hari. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, Nurdin Setiawan menilai kebijakan ini menunjukan krisis ketidakpastian regulasi di Tanah Air, karena seringkali muncul kebijakan secara tiba-tiba.
"Kami sangat prihatin bahwa negeri ini sedang krisis ketidakpastian regulasi," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Pasalnya, menurut Nurdin, pemerintah telah berkali-kali dengan mudahnya membuat perubahan keputusan terhadap suatu kebijakan. Bahkan, kata dia, perubahan terhadap undang-undang kerap terjadi pada saat injury time. Dia pun menilai perubahan tersebut tanpa dasar pertimbangan yang menyeluruh atau komprehensif.
Selain itu, ia berujar cuti bersama seharusnya sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan Serikat buruh atau perwakilan pekerja. Adapun penambahan hari cuti bersama Idul Fitri ini, menurut Nurdin, akan berimbas negatif terhadap keberlangsungan perusahaan.
"Perubahan cuti bersama ini bisa mengacaukan semua planning dan mengganggu cash flow," ucapnya.
Ia menyebut penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor. Jadwal transaksi perbankan pun ia perkirakan terganggu karena Bank Indonesia biasanya tutup saat cuti bersama.