TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting, akan mengancam usaha para penjualnya, termasuk Jodi Irawan.
Pemilik bisnis thrifting asal Cirebon itu mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan lebih matang soal keputusan larangan itu, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.
“Saya sebagai pelaku bisnis pakaian bekas agak kecewa,” ujar Jodi kepada Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Pria 29 tahun itu mempertanyakan, jika bisnis thrifting dinilai merugikan industri tekstil, namun produk-produk palsu atau (produk KW) masih dijual bebas. Karena hal itu juga merugikan industri tekstil.
“Apakah ada ketegasan dari pemerintah untuk itu? Ditambah lagi produk-produk lokal sekarang kebanyakan dibanderol dengan harga yang cukup mahal. Jadi menurut saya yang merugikan industri tekstil bukan hanya dari thrifting saja,” kata Jodi.
Jodi memulai bisnis thrifting-nya pada 2020 lalu, tapi dihentikan sementara karena fokus dengan bisnis lainnya. Rencananya dalam waktu dekat dia tetap membuka kembali bisnisnya thrifiting. Dia memprediksi memperoleh barang dagangan akan sangat sulit dan langka jika melihat kondisi sekarang.
Selanjutnya: alasan pemerintah melarang bisnis thrifting