TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal tegas menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melakukan beberapa langkah penolakan UU Cipta Kerja.
“Terhadap pengesahan langkah yang akan diambil oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh, petani, dan kelas pekerja lainnya adalah dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi baik uji formil maupun uji materil,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.
Said Iqbal menjelaskan kemungkinan dirinya akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan judicial review, karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan. Namun, organisasi serikat buruh akan mencoba sambil menunggu nomor tersebut keluar.
Selain itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh juga akan melakukan permohonan parlemen review. Jadi bisa saja dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR RI.
“Jadi aksinya bukan lagi ke istana tapi ke DPR RI. Karena parlemen bisa melakukan review. Aksi akan dimulai hari Selasa depan. Setiap minggu akan dilakukan,” tutur Said Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI hari ini mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai UU dapat memberikan kepastian hukum di tengah krisis perekonomian dunia. Ia berujar langkah tersebut juga dapat menggerakkan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan juga menggerakkan UMKM yang sebelumnya di sektor informal menjadi sektor formal," tutur Airlangga saat ditemui di Kompleks DPR RI, pada Selasa, 21 Maret 2023.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: 2 Tahun UU Cipta Kerja Terbit, Airlangga Klaim Realisasi Investasi Asing di RI Tertinggi Kedua di Asia Tenggara