TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.
PPATK menyampaikan rangkaian penanganan atas kasus TPPU tersebut. "Kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
Ivan menjelaskan rekapitulasi yang PPATK kirim ke Kemenkeu merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Informasi tersebut, tuturnya, sesuai dengan yang tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan sepanjang kurun waktu 2009 sampai 2023.
Ia menekankan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu kini menjadi prioritas PPATK. Khususnya, kata dia, dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu dalam memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.
Adapun analisis yang dilakukan merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan serta laporan lainnya. Ivan berujar informasi yang diperoleh PPATK bertujuan untuk menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.
Ivan mengklaim hasil pemeriksaan tersebut adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen. Menurutnya, analisis yang dilakukan PPATK telah obyektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh penyidik atau kementerian, lembaga maupun pihak-pihak lainnya yang berwenang.
Sementara itu, ia menyatakan PPATK dan Kemenkeu telah secara rutin berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing. Sehingga kerja sama tersebut, kata dia, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja.
"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” ucap Ivan.
Pilihan Editor: Risiko Kebocoran Data Layanan Kirim Makanan, Kaspersky: Lebih Bahaya dari Marketplace
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini