TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menjelaskan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementerian tersebut. Bagaimana tanggapan PPATK?
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK dan Inspektorat Jenderal atau Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif, terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.
"Kalau sudah koordinasi dan solid antara PPATK dan Kemenkeu, ya data pasti sinkron. Kami solid banget kok kolaborasinya," kata Ivan melalui keterangan tertulis pada Tempo, Minggu, 12 Maret 2023.
Dia melanjutkan, PPATK dan Itjen Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. Hal ini, kata dia, akan semakin memperkuat kerja sama PPATK dengan Itjen Kemenkeu sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.
Namun, Ivan tak menjelaskan lebih jauh tentang laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu. "Detailnya tanya ke Itjen ya," ujar Ivan.
Tempo lalu menanyakan hal ini kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. "Informasi yang ini (transaksi mencurigakan Rp 300 triliun), kami tidak pernah menerima," kata Awan melalui pesan singkat pada Tempo, Minggu.
Lebih jauh, Awan menduga PPATK mungkin menyampaikannya pada pihak lain seperti penegak hukum. "Kalau angka Rp 300 T silakan tanyakan ke PPATK, dan PPATK harus menjelaskan ke publik agar jelas dan tidak simpang siur," ujar Awan.
Dia menuturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah meminta PPATK menjelaskan angka Rp 300 triliun tersebut dalam konferensi pers Sabtu, 11 Maret 2023.
Pilihan Editor: Pegawai DJP Punya Saham di Konsultan Pajak Disebut Melanggar Aturan, Apa Dasar Hukumnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.