Tanggal pembayaran kupon ditetapkan pada tanggal 10 setiap bulan, namun jika tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 10 Mei 2023 (long coupon) dengan minimum holding period atau masa tahan selama tiga kali pembayaran kupon, yakni sampai dengan 10 Juli 2023.
Setelah berakhirnya masa tahan, SR018 bisa mulai diperdagangkan di pasar sekunder. Adapun aset dasar penerbitan (underlying asset) SR018 ini yaitu Barang Milik Negara (BMN) dan proyek/kegiatan kementerian/lembaga pada APBN 2023.
Proses pemesanan pembelian SR018 secara daring dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan pencatatan/setelmen. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Sukuk Ritel seri SR018.
Adapun 33 mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik yaitu Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Maybank Indonesia.
Kemudian, Bank Mega, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank UOB Indonesia, Citibank, Bank Victoria, Standard Chartered Bank, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, BRI Danareksa Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.
Ada pula Bahana Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, Binaartha Sekuritas, Phillip Sekuritas Indonesia, Bareksa Portal Investasi, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), Star Mercato Capitale (Tanamduit), Investree Radhika Jaya, Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), serta Bibit Tumbuh Bersama.
Pilihan Editor: Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.