Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Syariah: Sistem Pengelolaan Dana Haji RI Sudah Maksimal, tapi ...

image-gnews
Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf berharap ke depan komposisi itu bisa diubah. Menurut dia, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi yang ideal buat jemaah yang berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji.

Amri menjelaskan formulasi komposisi BPIH pada tahun 2022 tidak diubah, sehingga nilai manfaat yang digunakan itu semakin besar. “Kami melakukan kajian internal setiap 5 persen subsidi yang diberikan kepada jemaah haji itu ekuivalen dengan Rp 1 triliun,” ujar dia.

Artinya, jika saat ini subsidinya sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sementara tahun lalu, subsidinya 60 persen, itu ekuivalen dengan Rp 12 triliun. Padahal, kata Amri, setiap tahun kemampuan BPKH untuk mengirimkan hasil investasi itu hanya Rp 10 triliun. 

Itu pun masih harus dikurangi dulu dengan virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun dibagi rata untuk 5,3 juta jemaah yang menunggu. “Rata-rata itu mereka hanya dapatkan Rp 200-300 ribu, 80 persen dari hasil investasi itu sekitar Rp 7,5 triliun itulah yang digunakan untuk menopang, memberikan support buat jemaah yang bernagkat,” ucap dia.

Berdasarkan kajian BPKH, kata dia, jika formulasi itu diteruskan, maka bisa mengancam keberlangsungan ibadah haji ke depan. “Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 maka Indonesia akan mengalami bencana dana haji,” kata dia. Karena tahun 2027 ada kemungkinan akan ada dua kali penarikan, karena kegiatan hajinya berdekatan.

“Jadi kalau misalnya setiap tahun kita hanya bisa mendeliver Rp 10-11 triliun kemudian ada permintaan pada tahun yang sama untuk penyelenggaraan ibadah haji Rp 40 triliun, itu enggak akan cukup,” tutur Amri.

Pilihan editor: BPKH Wanti-wanti Agar Formulasi Biaya Haji Diatur Agar Tak Kena Bencana di 2027

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.


Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.


6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.


Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

1 hari lalu

Harjo Mislan, jemaah haji 2024 tertua duduk di kursi roda saat tiba di Madinah. Dok. Kemenag
Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.


Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

2 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

3 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

3 hari lalu

Martai, jemaah haji berusia 76 tahun asal desa Kampung Kebon Kelapa, Pekayon, Tangerang Raya Provinsi Banten. Dia dan istrinya merupakan kloter 7 fast track yang melangsungkan proses administrasi di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede atau Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Gedung Serbaguna 2 pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.


Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

3 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.