TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap hasil rapat Dewan Gubernur BI yang dilakukan pada 15-16 Februari 2023. Menurut dia, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.
Sementara suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility ada di 6,50 persen. Keputusan ini , kata Perry, tetap konsisten dengan kebijakan mononer pre emptive dan forward looking.
“Untuk memastikan terus belanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” ujar dia dalam konferensi pers hibrida di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Februari 2023.
Menurut Perry, BI meyakini suku bunga acuan 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti dan inflasi Indeks harga konsumen (IHK) tetap berada dalam kisaran 3 plus minus 1 persen pada semester pertama 2023.
Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor juga terus diperkuat. “Dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas devisa hasil ekspor sesuai dengan mekanisme pasar,” tutur dia
Sebelumnya, pada 19 Januari 2023, Dewan Gubernur memutuskan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Menurut dia, suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility ada di 6,50 persen.
Saat itu, Perry menjelaskan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre emptive, dan forward looking. “Dalam memastikan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," kata dia.
Baca Juga: Rupiah Naik Seiring Keputusan Kenaikan Suku Bunga the Fed
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.