Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsumen Meikarta: Kami Sudah Habis Uang, Unit Tidak Dapat, Malah Dituntut

image-gnews
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu konsumen Meikarta menceritakan kebingungannya soal penuntutan mereka oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Indri merupakan salah satu konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit. Ia tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). 

Selain itu, dia adalah salah satu dari 18 konsumen Meikarta yang menjadi tergugat. "Kami sudah habis uang, unit tidak dapat, malah sekarang kami dituntut. Coba berpikir logis, waras tidak?" kata dia pada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca: Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Dia pun mengatakan PT MSU maling teriak maling. Dia tak habis pikir di mana pola pikir perusahaan itu.

"Kami dituntut, dibilang melakukan pelanggaran hukum, mau apapun alasan pasal yang mereka gunakan. Sekarang kami tuntut balik, dari HO (head office) yang dijanjikan ke kami, mana unitnya?" tanya Indri.

Indri melanjutkan, pihaknya hanya menuntut hak mereka. "Kalau tidak bisa dipenuhi kembalikan uang kita, itu aja, simpel," tutur Indri.

Hal ini ditanggapi kuasa hukum konsumen Meikarta Rudy Siahaan. Menurutnya, penuntutan terhadap konsumen Meikarta adalah ironis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Konsumen yang merupakan korban, mereka yang mempertanyakan unitnya, mereka yang mempertanyakan haknya, kenapa mereka yang digugat? Apa salah mereka?" ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan konsumen Meikarta berusaha mempertanyakan untuk menuntut haknya. Menurut dia, hak harus dituntut.

"Jika unitnya tidak ada, rata-rata (masih) tanah merah, kembalikan saja uangnya, uang yang sudah diberikan tanpa ada nilai inflasi," ujar Rudy.

Sementara itu, kuasa hukum PT MSU menolak berkomentar lebih lanjut. "No comment ya, no comment," kata kuasa hukum PT MSU Yohan, Selasa.

Untuk diketahui, 18 konsumen Meikarta dituntut secara perdata oleh PT MSU karena pencemaran nama baik. Hari ini merupakan sidang perdana. 

Namun, karena berkas-berkas belum lengkap berupa ada alamat-alamat tergugat yang tidak jelas, maka majelis hakim memutuskan menunda sidang dua Minggu lagi. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 7 Februari 2023.

Baca: MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

15 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

18 jam lalu

Craig Federighi adalah bintang dari Apple WWDC 2022. (Apple)
Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

1 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

5 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.


Omzet Penjualan Kurma Melonjak 100 Persen, Pedagang Enggan Jual Kurma Israel

11 hari lalu

Seorang pelanggan (kanan) hendak membeli kurma di salah satu toko di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 17 Maret 2024. Penjualan kurma di sejumlah toko di kawasan itu meningkat hingga 100 persen selama Ramadan 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Omzet Penjualan Kurma Melonjak 100 Persen, Pedagang Enggan Jual Kurma Israel

Kurma asal Tunisia, Mesir, dan Madinah menjadi jenis yang paling laris diburu oleh para konsumen.


Sahur Jadi Waktu Check-Out Favorit Konsumen Lazada

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sahur Jadi Waktu Check-Out Favorit Konsumen Lazada

Senior Vice President Campaigns, Traffic, and Onsite Marketing Lazada Indonesia Amelia Tediarjo, mengatakan aktivitas transaksi banyak saat sahur.


BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

15 hari lalu

Tarif Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Rinciannya
BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok kritik keputusan Jasa Marga menaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek. Dianggap tidak tepat.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

17 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.


Gandeng PLN, BMW Beri Promo Tambah Daya Bagi Konsumen Mobil Listrik

34 hari lalu

Peluncuran  MINI Clubman Final Edition di IIMS 2024. (Foto: BMW)
Gandeng PLN, BMW Beri Promo Tambah Daya Bagi Konsumen Mobil Listrik

BMW Group Indonesia memberikan promo tambah daya untuk pembeli mobil listrik BMW i dan Mini Electric. Simak selengkapnya di sini:


Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

37 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.