Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah 18 orang konsumen apartemen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, Selasa, 24 Januari 2023.

Kedelapan belas konsumen Meikarta itu digugat secara perdata oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.  

Baca: Soal Kasus Meikarta, Ketua YLKI: Kami Sudah Ingatkan Sejak Awal

Adapun delapan belas orang konsumen tersebut sebelumnya mendirikan dan menjadi pengurus anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM). 

Gugatan dilayangkan PT MSU kepada 18 orang konsumen Meikarta yaitu:

1. Aep Mulyana;

2. Dhani Amtori;

3. Herdiansyah;

4. Slamet Waluyo;

5. Gerrits S.B.C. Udjung;

6. Natasha Yuwanita;

7. Suryadi;

8. Ho Kiun Liung;

9. Indriana Sembiring, S.E.;

10. Novalina Susilawati;

11. Zaenuri;

12. Alfredo Tambunan;

13. Sumini;

14. Komang Nourma Gustina;

15. Tri Cahyo Wibowo; 

16. Wendy;

17. Keryn Janurizki;

18. Rosliani. 

Gugatan yang dilayangkan PT MSU terdaftar sejak 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. 

"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," begitu bunyi gugatan, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Adapun PT MSU menggugat perdata 18 konsumen Meikarta itu senilai Rp 56 miliar. Selain itu, mereka juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di tiga harian koran nasional sebesar setengah halaman. 

Terakhir, para tergugat dituntut untuk menuliskan surat resmi kepada Bank Nobu, DPR maupun pihak lain yang telah didatangi oleh anggota perkumpulan dan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan para tergugat adalah tidak benar. 

Sebelumnya, konsumen Meikarta yang tergabung dalam PKPM melakukan aksi demonstrasi ke DPR RI dan Bank Nobu. Mereka menuntut kejelasan mengenai unit apartemen Meikarta yang belum diterima sejak akad jual beli pada 2017. 

Sidang perdana ini dijadwalkan pukul 09.30 WIB di PN Jakarta Barat, namun pada pelaksanaannya mundur dari jadwal. Berdasarkan pantauan Tempo, sidang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Baca juga: Cerita Korban Meikarta: Beli 3 Unit Apartemen untuk Diwariskan ke Anaknya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Eks Pacar Mario Dandy Ditanya 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Eks Pacar Mario Dandy Ditanya 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Anastasia Pretya Amanda alias APA, eks pacar Mario Dandy, bakal ajukan 3 saksi dalam laporan pencemaran nama baiknya.


Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 jam lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim tetapkan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.


Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

6 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

Bareskrim akan periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang diadukan asisten pribadinya.


Dipecat dari Parlemen, Rahul Gandhi Tetap Pertanyakan Hubungan Modi dan Adani

2 hari lalu

Rahul Gandhi. Reuters/Jayanta Dey
Dipecat dari Parlemen, Rahul Gandhi Tetap Pertanyakan Hubungan Modi dan Adani

Selain dipecat dari parlemen, Rahul Gandhi juga didakwa pencemaran nama baik dan dihukum dua tahun penjara.


Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

3 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

4 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


7 Akun Instagram Untuk Mencari Ide Ruang Apartemen Menarik

7 hari lalu

Ilustrasi interior rumah. Unsplash/curology
7 Akun Instagram Untuk Mencari Ide Ruang Apartemen Menarik

Apartemen perlu didesain sebaik dan semenarik mungkin agar tetap betah, berikut beberapa akun instagram untuk ide ruang apartemen yang bisa diikuti


Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

7 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tiba di gedung KPK hari ini untuk diperiksa dalam kaitan laporan dugaan aliran dana ke Wamenkumham


Kuasa Hukum Mario Dandy Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik Amanda

9 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik Amanda

Kuasa hukum anak Rafael Alun itu mengatakan apa yang disampaikannya ke media, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.


Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

10 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan pengacaranya, Enita Edyalaksmita, melaporkan Mario Dandy Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan D

Beda versi pertemuan di kafe pada 30 Januari 2023 antara Amanda dan Mario Dandy.