Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Meikarta, Ketua YLKI: Kami Sudah Ingatkan Sejak Awal

image-gnews
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi telah mengingatkan masyarakat sejak awal munculnya Meikarta pada 2017 lalu. Sebab, proyek apartemen yang dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tersebut menunjukkan upaya marketing yang sangat masif. 

“Kami ingatkan masyarakat agar hati-hati. Jangan melakukan transaksi yang bisa merugikan sebelum masalah perizinan beres,” ujar Tulus dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023.  “Ternyata, akhir-akhir ini banyak kasus yang muncul,” kata dia. 

Belakangan, kasus Meikarta memang muncul ke permukaan. Megaproyek tersebut mangkrak dan ratusan pembeli apartemen menuntut pengembaliann dana karena tidak ada kepastian sejak pembayaran pertama lima tahun lalu.

Salah satu korban Meikarta, Idris Achmad, bercerita membeli tiga apartemen untuk diwariskan ke ketiga anaknya. Pembelian dilakukan pada 14 November 2017 dengan cara mencicil atau kredit pembelian apartemen (KPA). 

“Saya membeli saat mereka melakukan launching atau promosi di kota saya di Kota Serang,” kata Idris di depan Komisi VI DPR RI, Rabu, 18 Januari 2023.

Pada saat ia membeli tiga unit apartemen itu dalam Pesanan, Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (P3U) tertulis akan di-hand over 30 November 2019. Pada 2018, sebenarnya sudah ada permasalahan perizinan Meikarta. Pada 2019, dia pun menanyakan kapan unitnya dibangun

“Tapi, saat itu saya masih berkeyakinan ini pengembang besar, maka saya yakin pasti di-hand over,” tuturnya.

Akhirnya pada April 2019, karena unitnya belum diserahterimakan, dia pun dipindahkan ke tower lain, yakni ke 56010 dengan luasan yang setara. 

"Nah saat itu 2019, saya hanya melakukan cicilan, tidak ada tambahan DP. Nah, di P3U April 2019, unit 56010 dijanjikan akan di-hand over-kan di tanggal 30 November 2020," ujar Idris.

Hingga  2020, apatemen masih belum diserahterimakan. Namun, dia masih yakin bahwa pengembang besar tidak akan ingkar. Selanjutnya, pada 2021 Idris mulai bergerak mempertanyakan sendiri ke Meikarta melalui email, WhatsApp (WA), atau telepon. Akhirnya, pada 18 Desember 2021 dia mendatangi pihak Meikarta.

Idris kemudian ditawarkan relokasi ke Distrik 1 pada Februari 2022 dan dijanjikan akan serah terima pada Mei 2022. Menurut Idris, di Distrik 1 sudah ada unitnya. Pada saat relokasi di Februari 2022, dia juga sudah membayarkan sekitar Rp 546 juta. 

“Tetapi, unit yang direlokasi ini dihitung sebagai unit baru dengan harga baru. Jumlah uang yang saya setorkan hanya dihargai Rp 354 juta sekian atau lebih kurang saya rugi sudah hampir Rp 200 juta,” kata dia.

Namun hingga Mei atau saat dijanjikan itu, Idris mengaku tidak ada serah terima. Bahkan, hingga 28 November 2022 masih nihil. Dia pun bersurat dan menyatakan enggan membayar cicilan.

“Nah, saya setop mencicil. Tapi, hingga saat ini Bank Nobu selalu melakukan penagihan via WA, SMS, maupun email dan ada sedikit ancaman. Jadi, kalau saya tidak melakukan pencicilan, mereka akan melakukan warning, BI checking, sehingga saya tidak bisa lagi melakukan kredit di bank,” tuturnya.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Baca Juga: Terkini Bisnis: Besaran Gaji Pilot, Cerita Korban Meikarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

16 jam lalu

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

18 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

3 hari lalu

BPOM Bantah Roti Okko dan Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik
YLKI Pertanyakan Transparansi Izin Roti Aoka dan Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) transparan dalam kajian izin edar roti Aoka dan Okko.


Tips Memilih Kursi Makan Bar untuk Apartemen Kecil

3 hari lalu

Ilustrasi kursi. Dok Rankpillar
Tips Memilih Kursi Makan Bar untuk Apartemen Kecil

Salah satu model meja makan yang cocok buat apartemen kecil adalah meja bar


HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik jadi Rp 15.700, YLKI: Tidak Propublik, Harus Ditolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan menggerus daya beli masyarakat. Harus ditolak.


YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

6 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Sebut Kenaikan HET MinyaKita Tak Masuk Akal: CPO Kita Melimpah Ruah

YLKI menilai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tak masuk akal.


YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

9 hari lalu

YLKI Siap Gencarkan Sosialisasi Pelabelan BPA

YLKI akan mendorong BPOM melakukan audit dan inspeksi agar produsen mematuhi Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.


Aksi Protes Overtourism, Kontak Kunci Apartemen di Sevilla Spanyol Dilumuri Kotoran

10 hari lalu

Sevilla, Spanyol (Pixabay)
Aksi Protes Overtourism, Kontak Kunci Apartemen di Sevilla Spanyol Dilumuri Kotoran

Seville bukan satu-satunya kota di Spanyol yang berjuang melawan overtourism. Warga Barcelona juga protes pariwisata massal.


Pengacara Sebut Sandra Dewi Beli Apartemen Harvey Moeis, Dicicil Pakai Uang Bulanan

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Pengacara Sebut Sandra Dewi Beli Apartemen Harvey Moeis, Dicicil Pakai Uang Bulanan

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya menikmati hasil dugaan korupsi timah.