Dalam perjalanannya, pemerintah juga terus gencar menawarkan kepada calon investor untuk membangun IKN. Salah satunya disampaikan kepala negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada pertengahan November lalu.
Di acara Peluncuran Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) pada 15 November 2022, Jokowi membeberkan proyek pemindahan IKN akan membuka peluang di sektor infrastruktur senilai US$ 20,8 miliar. Nilai investasi itu setara dengan Rp 323,1 triliun bila menggunakan asumsi kurs Rp 15.523 per dolar AS.
“Sebagai contoh, Indonesia tengah mendorong pemerataan pembangunan melalui pemindahan ibu kota ke Nusantara. Ini akan membuka peluang investasi sebesar US$ 20,8 miliar di berbagai sektor infrastruktur,” ujar Jokowi.
Gula-gula insentif di IKN bagi investor
Untuk menarik minat para investor, pemerintah bakal memberikan relaksasi atau insentif hingga kemudahan izin. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dia mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang di dalamnya akan memuat relaksasi-relaksasi investasi tersebut.
Bambang mencontohkan salah satu insentif yang sedang digodok adalah tax holiday. Pemerintah, kata dia, berencana memberikan tax holiday selama 30 tahun pada tahap awal untuk investor yang berinvestasi di sektor infrastruktur dan layanan umum dengan minimal Rp 10 miliar.
“Tiga puluh tahun ini lebih panjang dari daerah lain. Itu salah satu contoh,” ujar dia. Insentif berupa tax holiday juga akan diberikan kepada investor yang membangun fasilitas ekonomi, seperti mal dan sarana wisata. Investor akan memperoleh tax holiday selama 20 tahun.
Bambang melanjutkan, investor yang menggelar kegiatan untuk penelitian dan pengembangan di bidang tertentu bisa mendapat super tax deduction hingga 350 persen. Semua itu, Bambang berujar, akan dituangkan di dalam rancangan peraturan pemerintah atau RPP investasi di IKN yang saat ini sudah tahap finalisasi.
Pada awal November lalu, Bambang menyebutkan sudah ada 21 negara di Uni Eropa tertarik untuk berinvestasi di IKN. Beberapa negara yang berminat menanamkan modalnya di proyek tersebut mulai dari Italia, Polandia, Belgia, Hungaria, Rumania, Swedia, dan negara-negara lainnya. Sebelumnya Pemerintah Finlandia dan Pemerintah Spanyol juga disebut berminat bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam pembangunan IKN.
Tak hanya negara-negara Uni Eropa, IKN juga menyambut baik negara-negara yang ingin bekerja sama membangun Nusantara. Dua negara lain yang sebelumnya menyatakan tertarik bekerja sama adalah Korea Selatan dan Arab Saudi.
Di tengah upaya mencari calon investor dan pembangunan fisik di IKN, pro kontra masyarakat terus terjadi. Tak sedikit yang kontra karena mempertanyakan urgensi dari proyek mercusuar di tengah kondisi perekonomian yang sulit ini juga akhirnya menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya: Soal ini, pemerintah bergeming...