TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI resmi menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Keputusan itu diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 Desember 2022.
"Memutuskan untuk menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis, 22 Desember.
Dalam rapat Dewan Gubernur BI pada November lalu, bank sentral menaikkan suku bunga acuan BI7DRR sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen jadi 5,25 persen. Sama seperti sebelumnya, bank sentral beralasan, keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memastikan berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi. Sehingga, inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0 plus minus 1.
Baca juga: Rupiah Loyo Lagi di Tengah Sinyal Kuat Kenaikan Suku Bunga The Fed
Adapun kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus diperkuat seiring dengan kenaikan suku bunga. BI akan mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selanjutnya, Perry menyatakan BI akan melanjutkan arah bauran kebijakan pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 bertarikh 30 November 2022. Kebijakan moneter 2023 juga akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif seta hijau bakal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan. "Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," ucap Perry.
Baca: Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Menguat Tahun Depan, Ini Sebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini