Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Meranti Diminta Tak Andalkan DBH, Kemendagri: Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

image-gnews
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Kasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi  Belanja Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan Kasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri meminta pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak mengandalkan transfer ke daerah (TKD) termasuk di dalamnya dana bagi hasil (DBH). Namun, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD harus dioptimalkan, mendorong agar tidak hanya mengejar dana transfer saja tapi fokus meningkatkan PAD,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Agus Fatoni, dalam acara konferensi pers di Kemenkeu pada Jumat, 16 Desember 2022.

Menurut Agus, keduanya TKD dan PAD merupakan dana untuk pembangunan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kemendagri berusaha agar kedunya bisa berjalan simultan. “Jadi tidak hanya meminta (ke pemerintah pusat), tapi bisa menigkatkan PAD,” kata dia.

Agus menuturkan, PAD memiliki potensi yang sangat besar dan perlu digarap. PAD itu berasal dari pajak dan retribusi. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang PAD-nya melebihi TKD.

Kemendagri pun, kata Agus, menyarankan tiga hal untuk dilakukan pemerintah daerah agar PAD menjadi maksimal. Pertama, intensifkan sumber pendapatan pajak dan retribusi. Karena masih banyak yang belum digali emskipun tidak boleh keluar dari peraturan yang ada.

Kedua digitalisasi. Menurut Agus, hal itu diharapkan bisa mendorong PAD lebih efektif dan efisien. Serta tidak ada ‘kebocoran’. Dan ketiga peningkatan sumber daya manusia agar mampu mengelola uang yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk menambah PAD.

“Hari ini reliasai belanja baru 75 persen, ini tak kalah penting. Selain pendapatan ada penggunaan realiasai belanja, itu yang didorong belanja harus maksimal jangan sampai uang ada, belanjanya tidak jalan,” tutur Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendagri pun, Agus menambahkan, terus berupaya turun ke lapangan melakukan pembianaan dan pengawasan untuk mendorong belanja maksimal. “Kami menemua masalah dan sudah ada soluasinya. Mudah-mudahan semangat ini bisa lebih baik lagi,” kata Agus.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menilai Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin. Adil menyampaikan itu dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru. 

Dia menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan ihwal DBH minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

"Ini orang keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat. 

“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.

Iklan

Berita Selanjutnya

DBH


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Kemenkeu Transfer ke Daerah Tak Hanya DBH, Harga Emas Turun

17 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler Bisnis: Kemenkeu Transfer ke Daerah Tak Hanya DBH, Harga Emas Turun

Berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis Jumat kemarin, 16 Desember 2022, dimulai dengan Kemenkeu membeberkan transfer ke daerah.


Dana Bagi Hasil yang Ditransfer ke Meranti Rp 208 M, Kemenkeu: Sudah 100,14 Persen

17 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Dana Bagi Hasil yang Ditransfer ke Meranti Rp 208 M, Kemenkeu: Sudah 100,14 Persen

Kemenkeu mengungkap dana bagi hasil atau DBH yang direalisasikan ke Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pendapatan Asli 20 Daerah Lampaui TKD, Kemendagri Berikan Tiga Saran ke Pemda

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pendapatan Asli 20 Daerah Lampaui TKD, Kemendagri Berikan Tiga Saran ke Pemda

Kemendagri mengatakan baru ada 20 daerah saja yang sudah mandiri.


Bupati Meranti Protes Dana Bagi Hasil, ESDM: Tak Semua Produk Migas Bisa Dijual

16 Desember 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutannya di di acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta, Bali pada Rabu, 23 November 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bupati Meranti Protes Dana Bagi Hasil, ESDM: Tak Semua Produk Migas Bisa Dijual

ESDM menjelaskan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam atau SDA dari minyak dan gas bumi (migas).


Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

Bupati Meranti Muhammad Adil protes karena DBH yang diterima daerahnya kecil dan tak sesuai dengan SDA yang dihasilkan.


Diprotes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya Dana Bagi Hasil

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Diprotes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya Dana Bagi Hasil

Kemenkeu membeberkan bahwa transfer ke daerah (TKD) bukan hanya berasal dari dana bagi hasil atau DBH.


Jenis-jenis Dana Bagi Hasil (DBH) yang Perlu Anda Ketahui

16 Desember 2022

Pekerja melakukan pengecekan pompa angguk yang beroperasi di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jenis-jenis Dana Bagi Hasil (DBH) yang Perlu Anda Ketahui

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka desentralisasi.


Kemendagri Undang Bupati Meranti Ketemu Kemenkeu soal DBH: Tidak Ada Dusta

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemendagri Undang Bupati Meranti Ketemu Kemenkeu soal DBH: Tidak Ada Dusta

Bupati Meranti Muhammad Adil memprotes bearan DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.


Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Stafsus Sri Mulyani: Kasihan Publik Dikecoh

11 Desember 2022

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Stafsus Sri Mulyani: Kasihan Publik Dikecoh

Bupati Meranti menuding Kemenkeu sebagai setan dan iblis. Stafsus Sri Mulyani menganggap pernyataan kepala daerah itu tak pantas.


Presiden Jokowi Sentil 5 Kabupaten/Kota dengan Inflasi Tertinggi di Indonesia, Ini Daftarnya

12 September 2022

Presiden Jokowi saat memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi Sentil 5 Kabupaten/Kota dengan Inflasi Tertinggi di Indonesia, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi mengingatkan agar setiap kepala daerah mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing untuk menekan dampak kenaikan BBM.