Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Bagi Hasil yang Ditransfer ke Meranti Rp 208 M, Kemenkeu: Sudah 100,14 Persen

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengungkap dana bagi hasil atau DBH yang direalisasikan ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyataan tersebut disampaikan menyusul bupati Meranti menilai mendapatkan DBH yang jumlahnya kecil.

Nilai salah satu jenis dana transfer ke daerah (TKD) itu, menurut Kemenkeu, hingga saat ini 2022 Rp 208 miliar. “Seharusnya Rp 198 miliar, jadi total realisasi pembayarannya sebesar 100,14 persen (ke Kepulauan Meranti),” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman, dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Desember 2022.

Baca: Penyerapan APBD Baru 75 Persen, Kemenkeu: Tugas Daerah Belanja untuk Pembangunan

Sedangkan realiasasi DBH secara nasional yang sudah ditransfer nilainya Rp 118,8 triliun, baru 84 persen dari target yang nilainya Rp 140,4 triliun. Adapun nilai TKD secara keseluruhan Kemenkeu mengalokasikan Rp 804 triliun, dan akan naik menjadi Rp 814 triliun pada tahun 2022.

Lucky juga membeberkan bahwa TKD itu bukan hanya berasal dari DBH. Karena di dalamnya banyak sekali instrumennya, sellain DBH, ada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) yang terdiri dari fisik dan nonfisik, yang spesial ada otonomi khusus, dana desa, insentif fiskal. “Jadi dalam satu kelompok TKD sendiri kita banyak istrumen,” ucap dia.

Dukungan pemerintah pusat kepada daerah, disebut Lucky tidak hanya sampai di situ. Lainnya ada belanja pemerintah pusat di daerah yang bentuknya cukup banyak. Dia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, ada perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan prgram keluarga harapan (PKH).

Anggaran tersebut tidak tercantum dalam TKD, tapi sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN. “Itu semua yang menikmatinya adalah masyrakat daerah. Enggak kalah ada juga subsidi BBM, listrik, dan pupuk, itu anggarannya ada di APBN,” tutur Lucky.

Selanjutnya: Selain TKD, ada kompenen besar lainnya yang dibelanjakan untuk masyarakat ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

9 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan salah satu temuan dari Satgas TPPU soal kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya.


Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

Kemenkeu memiliki mekanisme bagi perusahaan yang tidak patuh membayar PNBP salah satunya dengan implementasi automatic blocking system (ABS).


Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

Kemenkeu menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa Ketua KPK hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

1 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Baru 14,5 Persen UMKM Sukses Tembus Pasar Ekspor, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Sejumlah produk UMKM binaan Kemenkeu Satu Jateng turut dipamerkan pada ekspo yang merupakan rangkaian acara Road to Bussiness Matching UMKM Siap Ekspor Kemenkeu Satu Jateng di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jateng II di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Baru 14,5 Persen UMKM Sukses Tembus Pasar Ekspor, Apa Sebabnya?

Data Kemenkop UKM menunjukkan dari 64,3 juta pelaku UMKM saat ini, yang telah berhasil menembus pasar ekspor sebanyak 14,5 persen di antaranya.


Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP. Ini tujuh substansinya.