TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan baru ada 20 daerah saja yang sudah mandiri. Artinya daerah tersebut tidak tergantung dengan dari transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, melainkan memiliki pendapatan asli daerah atau PAD-nya yang lebih besar dari TKD.
“Ada 20 daerah yang madiri, ada 14 provinsi, 5 kota, dan 1 kabupaten. Ini posisi sekarang, bergerak terus,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Agus Fatoni, dalam acara konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022.
Adapun daerah dengan PAD yang tinggi untuk provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali. Untuk kota yakni Batam, Bakasi, Tangerang, Semarang, dan Surabaya, serta Kabupaten Badung.
Agus juga menjelaskan alasannya daerah dengan PAD yang lebih tinggi jumlahnya cukup sedikit yaitu karena adanya pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, kata dia, jumlahnya jauh lebih banyak. “Kalau Covid-19 mereda, ini akan naik lagi (jumlahnya),” tutur Agus.
Dia meminta pemerintah daerah termasuk tidak mengandalkan TKD termasuk di dalamnya dana bagi hasil (DBH). Namun, mengoptimalkan PAD. “PAD harus dioptimalkan, mendorong agar tidak hanya mengejar dana transfer saja tapi fokus meningkatkan PAD,” kata dia.
Menurut Agus, TKD dan PAD merupakan dana untuk pembangunan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kemendagri berusaha agar kedunya bisa berjalan simultan. “Jadi tidak hanya meminta (ke pemerintah pusat), tapi bisa menigkatkan PAD,” ujar dia.
Selanjutnya: Kemendagri menyarankan tiga hal untuk dilakukan pemda