Agus menuturkan, PAD memiliki potensi yang sangat besar dan perlu digarap. PAD itu berasal dari pajak dan retribusi. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang PAD-nya melebihi TKD.
Kemendagri menyarankan tiga hal untuk dilakukan pemerintah daerah agar PAD menjadi maksimal. Pertama, intensifkan sumber pendapatan pajak dan retribusi. Karena masih banyak yang belum digali emskipun tidak boleh keluar dari peraturan yang ada.
Kedua digitalisasi. Menurut Agus, hal itu diharapkan bisa mendorong PAD lebih efektif dan efisien. Serta tidak ada ‘kebocoran’. Dan ketiga peningkatan sumber daya manusia agar mampu mengelola uang yang sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk menambah PAD.
“Hari ini reliasai belanja baru 75 persen, ini tak kalah penting. Selain pendapatan ada penggunaan realiasai belanja, itu yang didorong belanja harus maksimal jangan sampai uang ada, belanjanya tidak jalan,” tutur Agus.
Kemendagri pun, Agus menambahkan, terus berupaya turun ke lapangan melakukan pembianaan dan pengawasan untuk mendorong belanja maksimal. “Kami menemua masalah dan sudah ada soluasinya. Mudah-mudahan semangat ini bisa lebih baik lagi,” kata Agus.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini